Breaking News:

Partai Garuda Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, Parpol Baru yang Disebut Mengakomodasi Anak Muda

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) merupakan partai baru yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU pada Sabtu (17/2/2018).

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Wikipedia
Partai Garuda 

Menurut Sabana untuk memenuhinya anak muda bisa berpolitik dengan melalui mekanisme bergabung dengan partai politik, dalam hal ini Partai Garuda yang dipimpinnya.

Viral! Kronologi Kecelakaan Maut Angkot Rombongan Besan vs Truk Molen di Bogor

Diberitakan sebelumnya, dalam penetapan oleh KPU, terdapat dua partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Diantaranya Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Untuk keduanya, KPU memberi waktu 5 hari untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu. (*)

Baca berita ini: Ada Kesempatan, Sandiaga Uno Belajar Olahraga yang Dianjurkan Nabi, Begini Penampakannya

Viral! Heboh Penganiayaan Kepsek SMPN 4 Lolak, Keluarga Pelaku Trauma dan Ngaku Sempat Dapat Ancaman

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PemiluPartai Garuda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved