Partai Garuda Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, Parpol Baru yang Disebut Mengakomodasi Anak Muda
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) merupakan partai baru yang dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU pada Sabtu (17/2/2018).
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Menurut Sabana untuk memenuhinya anak muda bisa berpolitik dengan melalui mekanisme bergabung dengan partai politik, dalam hal ini Partai Garuda yang dipimpinnya.
Viral! Kronologi Kecelakaan Maut Angkot Rombongan Besan vs Truk Molen di Bogor
Diberitakan sebelumnya, dalam penetapan oleh KPU, terdapat dua partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Diantaranya Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Untuk keduanya, KPU memberi waktu 5 hari untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu. (*)
Baca berita ini: Ada Kesempatan, Sandiaga Uno Belajar Olahraga yang Dianjurkan Nabi, Begini Penampakannya
Viral! Heboh Penganiayaan Kepsek SMPN 4 Lolak, Keluarga Pelaku Trauma dan Ngaku Sempat Dapat Ancaman