Jadi Istri Siri Mantan DPR, Artis Gusti Rosaline Nangis-nangis Ngaku Dianiaya hingga Nyaris Pingsan
Gusti Rosaline atau Oca mengaku sebagai orang ketiga dalam rumah tangga sang pejabat hingga nangis-nangis karena diduga dianiaya suami sirinya.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Artis sinetron sekaligus model Gusti Rosaline atau yang kerap disapa Oca kini ramai diperbincangkan publik.
Dilansir TribunWow.com dari akun YouTube @LN News yang diunggah pada Jumat (16/2/2018), Gusti muncul ke publik dengan pengakuan yang mengejutkan.
Tak hanya mengaku menjadi orang ketiga dalam rumah tangga mantan anggota DPR RI sekaligus mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Gusti juga menyatakan dirinya menjadi korban penganiayaan.
Hal tersebut terungkap ketika pada Jumat kemarin Gusti didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan penganiayaan ini.
Viral! Video Detik-detik Jambret Seret Perempuan di Jalan dengan Motor Kecepatan Tinggi di Banten
"Bahwa kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 1, yaitu dengan kekerasan," kata Razman kepada awak media.
Razman juga mengatakan jika terkait hal ini, pelaku bisa dijerat dengan hukuman 2 tahun 8 bulan.
"Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, karena kita fair, kita tidak menambahi dan kita tidak mengurangi," ujar Razman.
Dihadapan awak media, Gusti terlihat menangis sesungkukan, sementara Razman menjelaskan luka-luka yang dialami oleh sang artis.
Ia bahkan sempat menunjukkan bagian-bagian yang terkena penganiayaan, mulai dari punggung, leher, tangan, hingga bibir Gusti.
Baca ini: KPU Umumkan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, 2 Parpol tak Penuhi Syarat, Ini Daftar Lengkapnya
"Karena beliau ini dicakar, didorong, ditarik, terjatuh dan hampir pingsan," jelas Razman.
Razman juga mengatakan jika penganiayaan tersebut dilakukan oleh Rio Capela.
"Patut diduga pelakunya adalah Patrice Rio Capella, mantan sekjen partai Nasdem dan beliau itu pernah menjadi anggota DPR RI,” beber Razman.
Pihaknya mengaku akan melakukan visum terkait penganiayaan yang terjadi pada Kamis (15/2/2018) ini.
Baca: Fahri Hamzah: KPK Itu Cocoknya Pindah ke Korea Utara Saja, Suruh Jadi Aparatnya Kim Jong Un
Orang Ketiga
Diberitakan GridID, Gusti mengaku jika dirinya menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Rio.
Ia bahkan meminta maaf kepada istri sah Rio.
Gusti mengungkapkan jika tak ada yang ingin berada di posisi dirinya alias sebagai orang ketiga.
Ia juga meminta restu dari istri sah Rio untuk hubungannya dengan mantan anggota dewan itu.
"Ibu, saya mohon maaf enggak ada yang mau diposisikan seperti saya dan tidak ada niat mengganggu rumah tangga orang apapun sifatnya, tapi tidak ada daun yang jatuh tanpa seizin Allah.
Kalau aku di posisi beliau sangat-sangat sakit ya, aku sudah pingsan kali dan tolonglah bisa dipahami dan dimengerti siapa tahu berkenan memberikan restu, apa salahnya," kata Gusti Rosaline.
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut Angkot Rombongan Besan vs Truk Molen di Bogor
Awal Mula Hubungan
Rizman Nasution mengatakan jika Gusti dan Rio sudah menikah sejak tahun lalu.
Oca mengenal Rio ketika dirinya mejalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Kala itu Oca sedang mengisi acara di Lapas tersebut.
Heboh! Akses Pintu Masuk M1 Bandara Soetta Sulit hingga Pemalakan, Netter Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi
"Kenalnya ketika Mba Oca waktu itu sebagai host diundang ke Sukamiskin (Lapas). Karena pada saat itu, Bang Patrice sebagai tahanan di sana, sedang menjadi tahanan," kata Rizman.
Keduanya kemudian menjalin komunikasi intensif setelah Rio bebas dan berlanjut pada pernikahan siri.
"Kemudian mengikat janji dan melakukan pernikahan secara siri, dan itu sah secara agama tapi enggak tercatat negara," kata Razman
Baca berita ini: Ada Kesempatan, Sandiaga Uno Belajar Olahraga yang Dianjurkan Nabi, Begini Penampakannya
Dikutip Wikipedia, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rio Capella sebagai tersangka Pada 15 Oktober 2015.
Rio diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ia menyatakan mundur dari posisi Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI. (*)
Viral! Heboh Penganiayaan Kepsek SMPN 4 Lolak, Keluarga Pelaku Trauma dan Ngaku Sempat Dapat Ancaman