Pemilihan Presiden 2019
Tak Dimungkinkan Lagi Mendampingi Jokowi di Pilpres 2019, Jusuf Kalla Beberkan Kriterianya
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla membeberkan kriteria-kriteria yang pas bagi pendamping Joko Widodo jika maju dalam bursa pencalonan Pemilihan Presiden
Editor: Dian Naren
"JK dengan Susilo Bambang Yudhoyono full 5 tahun, dengan Jokowi 5 tahun. Berarti tak dimungkinkan lagi ketika maju cawapres periode depan," kata Jimmy.
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah jelas mengatur bahwa "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.
"Jadi, tak berarti dua kali masa jabatan itu dua kali berturut-turut, itu keliru. Jadi, mau berturut-turut atau tidak di dalam UU sudah tak bisa. Sudah enggak mungkin dia jadi wapres satu paket dengan Jokowi lagi," kata Jimmy. (*)