Fadli Zon Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Justru Sahkan Pasal Penghinaan DPR
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon yang saat itu menjabat sebagai pemimpin rapat telah mengetuk palu sebagai tanda bahwa revisi Undang-Undang MD3 disetujui.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Hotel Ima Kupang, NTT, Selasa (31/1/2017)
Ia tak sepakat jika pasal tersebut dianggap menjaga kewibawaan pemerintah.
"Kewibawaan itu dari kinerja. Kalau di demokrasi kewibawaan itu bukan dari hukum besi yang kemudian dia harus dilindungi dari kritik," katanya.
Fadli mengatakan, pasal tersebut berpotensi membentuk pemerintah yang otoritarian.
Partai Gerindra, kata dia, secara tegas menolak bangkitnya pasal tersebut.
"Saya kira itu MK sudah memutuskan juga (membatalkan). Jadi, seharusnya tidak ada lagi pasal-pasal itu," ujarnya.
(Kompas.com/TribunWow/Dian Naren)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI