Breaking News:

Suami di India Tega Curi & Jual Ginjal Istri Sendiri sebagai Ganti Uang Mas Kawin yang tak Dipenuhi

Baru-baru ini, seorang wanita di India menuduh bahwa suaminya telah mencuri ginjalnya sebagai pembayaran mas kawin yang tidak ia penuhi.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
World of Buzz
Sarkar. 

Ginjal kanannya memang sudah tidak ada.

Sementara ginjal kiri ditemukan terinfeksi juga, hal ini yang membuat Sarkar merasa terpukul lagi.

Suaminya mengaku istrinya setuju untuk menyumbangkan ginjalnya dan bahkan telah menandatangani surat izin. Da nia membantah tuduhan telah mencuri ginjal istrinya tersebut.

"Saya hancur," kata Sarkar pilu.

"Sekarang saya mengerti mengapa suami saya melarang saya untuk mengungkapkan operasi itu pada siapapun. Ginjalku dijual untuk memenuhi kebutuhan mas kawinnya," tambah Sarkar.

Ilustrasi mas kawin
Ilustrasi mas kawin (World of Buzz)

Sarkar telah melaporkan kejadian ini di kantor polisi Farakka di Bengal Utara, tempat tinggal orangtuanya pada Jumat (2/2/2018) silam.

Ia bertekad melawan suami Biswajit Sarkar, seorang pedagang kain dari Lalgola di Distrik Murshidabad.

Akhirnya, suami dan adiknya tersebut ditangkap pada Minggu (4/2/2018), sementara ibu mertua Sarkar masih dalam pelarian.

Hal ini diungkapkan oleh Inspektur yang memimpin kasus ini, Udah Shankar Ghosh.

Pelaku mengaku ginjal Sarkar dijual kepada seorang pengusaha di negara bagian Chhattisgarh di India.

Mereka didakwa berdasarkan Undang-undang India Bagian 19 (hukuman untuk transaksi komersial pada organ manusia) dan Bagian 21 (pelanggaran oleh perusahaan yang terlibat dalam tindakan semacam itu), Transplatasi Organ Organ Manusia, dan bagian IPC 307 (usaha untuk membunuh) dan 498 (menahan seorang wanita menikah dengan maksud kriminal)

Pihak berwenang menduga penjualan tersebut merupakan bagian dari perdagangan organ-organ tubuh manusia dengan geng penyelundup ginjal.

Sebuah tim khusus pun telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

Menurut ayah Sarkar, anaknya menikah pada tahun 2005. Emas, perak, dan 180 Ribu Rupee atau sekitar Rp 38 juta secara tunai telah diberikan sebagai mas kawin.

Namun ternyata, anggota keluarga mempelai pria tidak puas dan menuntut lebih banyak.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
IndiaGinjalWorld of buzzMas Kawin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved