Breaking News:

Selama 2 Tahun, Wanita Ini Tak Tahu Ginjalnya Telah Dijual Suaminya karena Mas Kawin Belum Lunas

Mas kawin, pembayaran tradisional dari keluarga pengantin wanita ke pengantin pria telah dilarang di India sejak 1961.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Elga Maulina Putri
Worldofbuzz
Rita Sarkar 

TRIBUNWOW.COM - Mas kawin, pembayaran tradisional dari keluarga pengantin wanita ke pengantin pria telah dilarang di India sejak 1961.

Namun, kasus-kasus kekerasan dan bahkan pembunuhan karena mas kawin masih saja terjadi.

Baru-baru ini, seperti yang Tribunnews lansir dari World of Buzz, seorang wanita asal India kehilangan ginjal kanannya karena diambil dan dijual oleh suaminya.

Pencurian tersebut diduga karena sang istri belum lunas membayar mas kawin.

Tak Bisa Hidupkan Mesin usai Diparkir, Pencuri Mobil Ini Telepon Pemiliknya

Bagi Rita Sarkar, pernikahannya yang berusia 12 tahun itu bagai neraka.

Rita Sarkar
Rita Sarkar (Hindustan Times)

Ia sering menjadi korban kekerasan karena masalah mas kawin senilai 200 ribu rupee (Rp42 juta).

Menurut ayah Rita, pasangan tersebut menikah pada tahun 2005.

Emas, perak, dan uang 180 ribu rupee (Rp38 juta) diberikan sebagai mas kawin.

Gosip Besar yang Menimpa 7 Artis Korea, Bahkan Hampir Menjatuhkan Karier!

Namun, keluarga mempelai pria belum puas dan meminta lebih.

Ilustrasi
Ilustrasi (Evening Standard)

Sekitar 2 tahun lalu, wanita 28 tahun ini merasakan sakit yang amat parah di bagian perut.

Suami Rita kemudian membawanya ke klinik swasta di Kolkata.

"Setelah pemeriksaan, aku diberitahu oleh staf medis bahwa pembedahan usus buntu harus egera dilakukan.

Namun, sehari setelah operasi, rasa sakit makin menjadi-jadi terutama di punggung bawah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
IndiaGinjalPernikahan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved