Tersangka Kasus Video Pornografi Anak di Bandung Lahirkan Bayinya yang ke 11 di Lapas Sukamiskin
Anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak ke-11.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Bidan Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Nurhasmah, menyebut, anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak ke-11.
“Iya, itu anak ke-11,” kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin pada 29 Januari 2018.
Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi.
Lalu, tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa USG guna mengetahui usia kehamilan.
“Saya minta sebagai bidan, yang hamil diperiksa ulang karena menurut keterangan sudah diperiksa petugas Polda Jabar. Lalu, saya periksa ulang,” ucapnya.
Populer: Kasus Video Porno Anak Membuat Korban Lain Berani Melapor, Jaringannya Akan Dibongkar Polisi
Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapas, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke lapas.
Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.
Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 17.27 WIB.
Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.
Menurut dia, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecoklatan serta lemak yang menempel di sekitar bayi berwarna kuning.
“Memang bayi segera menangis, tetapi setelah itu kurang baik. Sebelum dirujuk, kami sudah memasang oksigen. Setelah tubuhnya membaik, baru dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah,” katanya.
Populer: Pria Temukan Pacarnya Tak Bernyawa di Kamar Kos dalam Kondisi Terlentang & Rok Terbuka
Menurut dia, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel.