Soal Rangkap Jabatan Langgar UU, Gerindra: Mungkin Presiden Tidak Tahu dan Tidak Mengerti Aturan Ini
Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza terus mempertanyakan kepada Moeldoko soal rangkap jabatan ditubuh kementrian
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
“Kita tahu ya Pak Airlangga ini kan di dalam sudah jadi menteri. Ini kan tinggal satu tahun saja praktis ini kita. Kalau ditaruh orang baru ini belajar bisa enam bulan kalau enggak cepat bisa setahun kuasai itu,” kata Jokowi
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Jalla menilai tidak menjadi masalah Airlanggo Hartarto rangkap jabatan.
"Kalau Airlangga kebijakannya menteri dulu baru ketua umum (Golkar), kemudian ada waktu setidak-tidaknya 90 persen urus kementeriannya," ujar Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya, persoalan rangkap jabatan merupakan kebijakan dari masing-masing partainya (*)
Baca juga: Balasan Menteri Susi ketika Fadli Zon Singgung Soal Penenggelaman Kapal