Gaji PNS Muslim Dipotong untuk Zakat, Fadli Zon: Nanti Potongan Gajinya Dipakai Buat Bangun Beton
Fadli Zon mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana pemotongan gaji PNS muslim, menurutnya pemerintah tak perlu melakukan hal itu.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut angkat bicara terkait rencana Kemenag yang akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk zakat.
Pantauan TribunWow.com, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur hal tersebut.
Nantinya, ASN muslim akan dipotong gajinya sebesar 2,5 persen untuk zakat.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon tidak setuju.
Baca berita ini: Gaji PNS Muslim Dipotong untuk Zakat, Mahfud MD: Gajinya Hampir Habis Buat Utang, Kasihanilah Mereka
Menurutnya pemotongan gaji sebesar 2,5 persen terhadap ASN muslim dapat menyusahkan mereka.
Selain itu Fadli Zon khawatir apabila nantinya jutsru uang hasil pemotongan tersebut dipakai pemerintah, untuk membangun benton-beton dan bangunan lainnya terkait keperluan infrastruktur.
Fadli Zon mengatakan, apabila usuran zakat merupakan hal yang pribadi masing-masing dan sudah diatur melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Zakat itu kan urusan masing-masing, sekarang ini saja sudah ada salurannya, seperti Baznaz dan sebagainya.
Baca ini: Kenapa Presiden Jokowi Selalu Dituntut untuk Mundur? Rhenald Kasali Beri Pencerahan
Jadi gak usah dipotong-potong, nanti malah menyusahkan ASN muslim.
Saya kira pemerintah nanti dipotong, dipakai lagi untuk bangun beton dan yang lainnya.
Saya kira sudahlah tidak usah dipotong, zakat itu kan haknya orang miskin, nanti malah dipinjam lagi buat bikin-bikin itu," kata Fadli Zon saat dijumpai awak media di Kompleks Parlemen pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta.
Baca: Jawab Pertanyaan Menteri Susi, Fadli Zon Launching Buku Berpihak Pada Rakyat Catatan Kinerjanya
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga mengungkapkan ketidak setujuannya terkait rencana Kementerian Agama tersebut.