Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Agus Yudhoyono Beri Janji Untuk sang Ayah
Agus Yudhoyono ikut angkat bicara soal keputusan sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan Firman Wijaya.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membantah semua tuduhan yang disampaikan Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwai Setya Novanto.
Di dalam persidangan itu, SBY disebut tetap menjalankan proyek e-KTP meski tahu proyek itu bermasalah. Alasannya, saat itu sudah menjelang pemilu, sehingga SBY tetap mempertahankan proyek itu.
VIRAL: Nabila Syakieb Lahirkan Bayi, Wajah Anaknya Jadi Sorotan dan Bikin Gagal Fokus
"Tolong, di mana, kapan dan dalalm konteks apa menyampaikan ke saya. Siapa yang mendampingi saya, karena saya ini tertib kalau urusan resmi seperti e-KTP pastilah ada menteri terkait atau pejabat terkait. Allah juga mendengar ucapan saya ini," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).
Menurut SBY, proyek e-KTP sudah dijalankan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Tidak ada laporan kepadanya soal kejanggalan dalam proyek itu. Bahkan, ia menganggap proyek itu paling akuntabel dibandingkan program-progam pemerintahan lainnya.
Oleh karena itu, SBY pun meminta Mirwan Amir membuktikan ucapannya. Apalagi, semua pejabat yang terkait dengan proyek e-KTP masih ada.
"Hingga selesai jadi Presiden, 20 Oktober 2014, tidak pernah ada yang melaporkan kepada saya bahwa ada masalah serius, terhadap pengadaan e-KTP, dan kemudian program itu harus dihentikan. Tidak ada dari siapa pun, dari pengarah, mendagri, BPK, BPKP, tim teknis, siapa pun, termasuk yang mengaku menyampaikn kepada saya, Mirwan Amir," ucap SBY.
(TribunWow.com/Woro Seto)
Baca juga: Video 2 Pria Asyik Makan di Warung Pecel Lele yang Terendam Banjir Jakarta Viral, Netter: Salut!