Breaking News:

Dua Oknum Polisi Bukan Suami-Isteri Kepergok Mandi Bareng di Aspol

Seorang polisi wanita (Polwan) kepergok mandi bersama dengan seorang polisi di asrama polisi.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Facebook
Polwan cantik yang kepergok mandi bareng 

TRIBUNWOW.COM - Kasus asusila belakangan terus terjadi.

Jenis kejahatannya pun beragam, dari pemerkosaan, hingga pencabulan.

Meski demikian, tidak jarang kasus asusila yang dilakukan itu atas dasar suka sama suka.

Seperti halnya yang terjadi pada kasus di Sulawesi yang melibatkan seorang polisi wanita (polwan), dan seorang polisi.

Populer: Berniat Tolong Wanita yang Diikuti Pria Mesum, Pria Ini Malah Jadi Pelaku Kriminal

Informasi mengenai hal itu diunggah oleh akun Facebook Deden di Grup Viral Medsos, Senin (5/2/2018).

Akun itu menuliskan tindakan asusila itu dilakukan keduanya pada Sabtu (3/2/2018).

Saat itu keduanya terpergok sedang mandi bersama di sebuah asrama polisi.

Sejumlah barang bukti pun ikut ditemukan.

Berikut ini adalah tulisan lengkap akun tersebut.

Populer: 6 Fakta Video Remaja yang Mesum di Ruang Karaoke di Tulungagung, Pemeran Wanita tak Disangka

"Om toti ini terciduk om terciduk dalam kamar mandi apakah berbuat mesum masih di anggap orang gila juga?

Mohon ijin Jenderal melaporkan.

Pada Hari sabtu tanggal 03 Februari 2018 pukul 23.00 Wita bertempat di Aspol Polsek Momunu, Polres Buol, Anggota Sipropam Polres Buol yang dipimpin oleh IPDA JAOZI melakukan Penggrebekan terhadap Personil Polsek Momunu Polres Buol BRIPKA YBN (nama pelaku) NRP 84*****) Jabatan Kanit Reskrim Sek Momunu yang diduga melakukan perzinahan dengan seorang Polwan BRIPDA YM NRP 960***** ( Anggota BA MIN TAHTI Polda Sulteng ) yang bukan isteri sah dari BRIPKA YBN status mereka hanya sebatas pacaran saja.

Pada saat dilakukan penggrebekan BRIPKA YBN bersama pasangannya sedang dalam keadaan tidak berpakaian (telanjang bulat ) mandi bersama di dalam kamar mandi Aspol Polsek Momunu

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Tags:
Oknum polisiPolisi Wanita (Polwan)Viral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved