Breaking News:

Drama Baru Kasus e-KTP Setnov: Ada Udang di Balik Tender?

Tak hanya sejumlah partai besar yang disebut-sebut menerima sejumlah uang e-KTP, tetapi juga sederet orang-orang besar di Indonesia.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Capture
Peneliti ICW Tama S Langkun (kiri), Najwa Shihab (tengah) dan Fahri Hamzah (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Babak baru kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) dianggap penuh drama oleh sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com dari acara Mata Najwa pada Rabu (31/1/2018), saat persidangan, salah satu saksi yang hadir bahkan turut menyebut-nyebut nama Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pernyataan lain yang muncul dalam persidangan adalah disebutnya nama sejumlah partai besar yang digadang-gadang menerima uang dari proyek e-KTP.

Diantaranya Golkar, Demokrat, dan PDIP.

Top 5 News! Ibu di Jambi Ngaku Lahirkan Anak Buaya hingga 10 Fakta Sidang Cerai Ahok yang Hanya 5 Menit

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh salah satu hakim di persidangan saat membacakan keterangan Imran dalam BAP.

"Dalam pertemuan tersebut Sugiarto memperlihatkan kepada saya berupa secarik kertas, berisi catatan sebagai berikut, untuk Golkar kode kuning sebesar Rp 150 miliar, untuk Demokrat dengan kode biru sebesar Rp 150 miliar, untuk PDIP kode merah sebesar Rp 80 miliar, Marzuki Ali dengan kode MA Rp 20 miliar, untuk Anas Urbaningrum dengan kode AU Rp 20 miliar, Chairuman Harahap dengan kode CH sebesar Rp 20 miliar," katanya.

Baca: Presiden PKS Tunggu Sikap Jokowi Terkait Pidato Kapolri yang Dinilai Fatal dan tak Pantas

Marzuki Ali yang hadir dalam acara tersebut langsung membantah tuduhan itu.

Ia meminta dibuktikan, jika memang ia menerima hal itu, Marzuki juga mengatakan bahwa ia sama sekali mendukung upaya penyelesaian kasus korupsi e-KTP ini.

Marzuki juga melaporkan saksi-saksi yang menyebutkan namanya ke Bareskrim Polri, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Viral! Polisi Sumsel Mendadak Bongkar Tenda Hajatan yang Ada di Tengah Jalan, Sebut Tidak Tahu Diri

Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, semua tuduhan itu adalah omong kosong.

Menurutnya, kasus tersebut mencuat setelah ada yang kalah tender.

Menurut Fahri, tender e-KTP sangatlah sempurna dan bersih.

Ia juga menyebut tidak ada yang bermasalah sejak awal.

Berbeda dengan hal tersebut, peneliti ICW kemudian membeberkan sejumlah keterangan yang menyebutkan jika proyek ini memang bermasalah.

Baca: Meski Cacat Fisik, Video Sederet Orang-orang Ini Justru Membuat Netter Takjub hingga Malu

Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara KPK juga mengatakan hal serupa.

Fahri Hamzah kemudian menuduh KPK melindungi Agus Rahardjo.

Hal tersebut langsung dibantah oleh Febri Diansyah.

Baca berita ini: Kakek Asal Malang Bunuh Pacarnya yang Berusia 65 Tahun Lantaran Disinggung Soal Keperkasaannya

Febri bahkan menyebut Fahri sama sekali tidak paham-paham.

Mereka pun akhirnya terlibat perdebatan sengit.

Simak dalam video di bawah ini. (*)

Baca juga: Sandiaga Uno Harap Asian Games Berikan Porsi Adil untuk Pengusaha Kecil: Jangan yang Gede Aja Dapat

Baca berita ini: Olivier Giroud Resmi Hengkang ke Chelsea, Michy Batshuayi Dilempar ke Borussia Dortmund

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahIndonesia Corruption Watch (ICW)Febri DiansyahMahfud MDNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved