Ahok Gugat Cerai Veronica
Tak Hadir Sidang! Pihak Ahok akan Ungkap Fakta Panjang, sedangkan Vero Pasrah kepada Majelis Hakim
"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, pihak tergugat dan penggugat dipastikan absen dalam sidang perdana peceraian Ahok dan Veronica Tan.
"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Vero menyatakan, kehadiran penggugat dan tergugat belum diperlukan, dan bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Karena sebetulnya tidak perlu hadir juga dan bisa diwakilkan," jelasnya.
Populer: Bahas Soal Perceraian, Josefina: Wajah Ahok Tak Ada Senda Gurau, Tak Ada Tawa atau Sedih

Pengacara yang pernah menangani kasus penistaan agama yang dilakukan kakaknya itu, akan menyampaikan beberapa poin dalam persidangan perceraian yang digugat Ahok.
"Nanti mungkin kita bisa memberikan keterangan yang lebih panjang sesudah sidang aja. Sementara ini kita tunggu aja sampai selesai sidang, dan selesai sidang kita akan memberikan beberapa poin penting yang akan kita sampaikan," papar Fifi.
Populer: Sidang Cerai Ahok akan Digelar! Fakta-fakta Jelang Persidangan, Ada Pihak Pendamai hingga Curhatan

Veronica tak menunjuk pengacara
Sementara itu, Josefina A Syukur, yang juga merupakan kuasa hukum Ahok mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.
"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.

Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.
"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.
Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.
Sedangkan pihak Ahok menyatakan akan kembali menghadiri agenda persidangan pada Rabu (7/2/2018) pekan depan.
Pengadilan siapkan mediator
Sebanyak tujuh mediator disiapkan untuk sidang yang mengagendakan mediasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng.
“Belum masuk ke pokok perkara. Kita tawarkan mediasi dulu. Nanti ada mediator dari pengadilan. Kita siapkan tujuh mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mereka hakim semua,” ujar Jootje, Selasa (30/1/2018).
Namun demikian bukan berarti kedua belah pihak tidak bisa mengajukan mediator sendiri.
Jootje mengatakan keduanya mempunyai hak untuk memanfaatkan fasilitas tersebut jika memang merasa lebih nyaman.
“Kalau mereka punya mediator sendiri ya tidak apa-apa. Kalau misalkan Ahok punya mediator sendiri, terus Vero punya sendiri, dan mereka sepakat pakai dua mediator itu, ya silakan saja,” sambungnya.
Keamanan ketat
Sebagai upaya menjaga keamanan selama sidang berlangsung, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 1 pleton atau sekira 50 personel.
"Kami terjunkan ke lokasi sekitar 1 pleton dari (Polres Metro Jakarta Pusat,-red)," Kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ronald Purba kepada wartawan, Rabu.
Selama sidang berlangsung, aparat Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas secara situasional. (*)