Breaking News:

Isu Jenderal Kembali Berdwifungsi, Fadli Zon Ungkap 4 Argumentasi Mendagri yang Mudah di Patahkan

Fadli Zon menyayangkan adanya wacana yang digulirkan oleh Kemendagri. Fadli berpendapat tidak adanya koordinasi dari pemerintah yang pada akhirnya ...

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Tribunnews
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Buntut pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengenai penunjukannya terhadap dua perwira tinggi membuat geger banyak pihak.

Masyarakat menilai penunjukannya dua perwira tinggi untuk menjadi pejabat sementara gubernur ini sama halnya dengan dwifungsi jenderal.

"Apa tanggapan Bung Fadli Zon?", tanya Karni Ilyas yang menjadi host dalam program acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (30/1/2018).

"Menurut saya ini adalah sebuah sinyal kemunduran demokrasi kita, bahwa di dalam sistem yang telah kita pilih, demokratis, supremasi itu harus ada pada masyarakat sipil, dan itu melalui proses yang demokratis," ujar Fadli membuka.

Fadli Zon menyayangkan adanya wacana yang digulirkan oleh Kemendagri.

Fadli juga berpendapat tidak adanya koordinasi dari pemerintah yang pada akhirnya diambil alih oleh Menkopolhukam.

BACA  Super Moon 2018, Ramalan Bencana Alam Mbah Mijan vs BMKG

"Ini menunjukkan kalau ini amburadul di dalam sistemnya. Kalau kita melihat argumentasinya sangat mudah untuk dipatahkan", ujarnya menambahkan.

Argumentasi yang disampaikan oleh Fadli antara lain:

1. Keterbatasan Pejabat Eselon I dalam lingkup Kemendagri

"aturan lainnya jelas mengatakan kalau ini adalah pemimpin tinggi madya yang saya kira harusnya jelas sipil," ujar Fadli.

2. Kasus yang di Instansi Kemendagri pernah dilakukan: Menunjuk Irjen Pol. Drs. Carlo Brix Tewu sebagai Plt. Gubernur Sulawesi Barat.

Kemendagri pernah membantah dengan alasan bukan karena jabatan jenderal itu, melainkan pribadinya hingga dijadikan sebagai staff ahli.

"saya kira ini juga mudah untuk dibantah", ujar Fadli.

BACA  Ayu Ditantang Maia Bawakan Lagu Slow di Spektakuler Indonesian Idol, Kalau Perlu Silet Bawa Sini!

Halaman
12
Tags:
Jenderal TNIFadli ZonIndonesia Lawyers Club (ILC)Kemendagri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved