Breaking News:

Ahok Gugat Cerai Veronica

Bahas Soal Perceraian, Josefina: 'Wajah Ahok Tak Ada Senda Gurau, Tak Ada Tawa atau Sedih'

Sidang perdana gugatan cerai Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istri, Veronica Tan digelar hari ini, Rabu (31/1/2018).

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews
Kolase Ahok Vero 

TRIBUNWOW.COM - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istri, Veronica Tan, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu hari ini pasca-didaftarkan 5 Januari 2018.

Ahok tak merubah keputusannya untuk menceraikan Veronica, kendati banyak pihak, termasuk keluarga besar, mengharapkan ia mengurungkan niatnya itu.

"Dari sejak saya ketemu laporan sampai hari ini belum ada perubahan keputusannya. Saya sampai hari ini belum mendapat instruksi untuk cabut gugatan," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, kepada Tribun, Selasa (30/1/2018).

Populer: Sidang Cerai Ahok akan Digelar! Fakta-fakta Jelang Persidangan, Ada Pihak Pendamai hingga Curhatan

Josefina menceritakan, ia bertemu dengan Ahok di tempat penahanannya, Rutan Mako Brimob Depok pada pertengahan Januari lalu.

Saat itu, ia melaporkan kepada tentang perkembangan gugatan cerai yang telah didaftarkan ke PN Jakut pada 5 Januari 2018.

Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Josefina juga menyampaikan kepada Ahok tentang banyaknya pesan doa dan harapan dari masyarakat yang masuk ke telepon genggamnya.

Harapan itu di antaranya berisi agar Ahok membatalkan niatnya menceraikan Veronica Tan.

Namun, Ahok bergeming tanpa ekspresi.

Mantan Bupati Belitung timur itu hanya menyampaikan terima kasih atas doa dan harapan tersebut.

"Waktu ketemu enggak ada senda gurau, enggak tawa atau sedih dari Pak Ahok. Saya cuma sampaikan harapan dan doa masyarakat yang masuk ke WA (whatsapp) saya. Dan Pak Ahok cuma bilang tolong sampaikan terima kasih. Karena kami bahan obrolannya serius, jadinya tak ada ekspresi tawa dari dia, biasa saja," ungkapnya.

Populer: Sidang Cerai Ahok akan Digelar, Pengadilan Siapkan 7 Orang yang Bisa Menyelesaikan Konflik

Basuki Tjahaja Purnama melalui kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur dan Fifi Lety Indra sekaligus adik kandung Ahok, mendaftarkan gugatan cerai terhadap istri, Veronica Tan, dan hak asuh dua anaknya, ke PN Jakut pada 5 Januari 2018.

Gugatan cerai dilayangkan Ahok saat dia tengah menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sidang gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan akan digelar pada Rabu, 31 Januari 2018.

Sidang akan dipimpin hakim Sutaji dengan Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota.

"Ini kan baru sidang pertama, biasanya kan baru agenda penentuan mediator dan mediasi dulu kemungkinan sebulan. Saya belum tahu apakah nanti Ahok akan hadir di sidang selanjutnya," ujarnya.

Ahok menikahi Veronica Tan di Jakarta Utara pada 6 September 1997.

Mereka dikaruniai tiga anak yakni, Nicholas Sean (kelahiran 1998; 19 tahun), Nathania Berniece (kelahiran 2001; 16 tahun) dan Daud Albeenner (kelahiran 2006; 12 tahun).

Usia pernikahan mereka genap 20 tahun pada 6 September 2017 kemarin.

Namun, Ahok menyampaikan informasi yang tidak baik kepada pengacara yang juga adiknya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur saat kunjungan di Mako Brimob Depok pada pertengahan Desember 2017.

Populer: Menjelang Sidang Gugatan Cerai, Pengacara Beberkan Kondisi Ahok di Penjara

Bukti dugaan kesalahan Veronica Tan

Menurut Josefina, Ahok punya alasan kuat sehingga memutuskan ingin menceraikan Veronica Tan, perempuan yang telah bersamanya selama 20 tahun, termasuk saat dia tertimpa kasus penistaan agama.

Namun, ia masih tutup mulut tentang penyebab Ahok menggugat cerai istrinya itu.

Josefina meminta media massa untuk mengikuti proses persidangan saat dikofirmasi penyebab Ahok ingin menceraikan Veronica Tan.

"Nanti lihat saja di persidangan," ujarnya.

Yang jelas, lanjut Josefina, Ahok sudah menyerahkan alat bukti berupa barang bukti dan saksi agar gugatan perceraiannya dikabulkan majelis hakim.

"Bukti-bukti dan saksi sudah kami siapkan.Kalau secara perdata, ada bukti surat dan ada bukti saksi. Detail isi suratnya nanti lah. Karena sekarang saya masih pilah-pilah dan listing," ujarnya.

"Yang pasti kami punya bukti-bukti untuk mendukung gugatan. Apapun yang kami sampaikan dalam gugatan, kami sudah siapkan buktinya. Buktinya dikasih dari Pak Ahok," ungkapnya. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ahok Serahkan Bukti Dugaan Kesalahan Veronica Tan
Rabu, 31 Januari 2018 10:36 WIB

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AhokVeronica TanPerceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved