Breaking News:

Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak, Sandy Tumiwa Punya Bukti yang Bisa Memberatkan Tessa Kaunang

Artis peran Sandy Tumiwa, pagi tadi mengajukan gugatan hak asuh anak yang selama ini dipegamg mantan istrinya, Tessa Kaunang, ke Pengadilan Negeri.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Sandy Tumiwa, pagi tadi mengajukan gugatan hak asuh anak yang selama ini dipegamg mantan istrinya, Tessa Kaunang, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, Sandy menolak membeberkan bukti-bukti yang menguatkan dugaannya bahwa Tessa telah melakukan tindakan yang bisa menganggu psikologi anak-anaknya.

Sebelumnya, ia mengklaim menggerebek rumah Tessa pada Sabtu (27/1/2018) lalu karena curiga mantan istrinya itu sering membawa seorang pria ke rumah yang ditinggali bersama dua anaknya.

Baca: Dianggap Sangat Menjiwai Lagu Mencintaimu, Para Juri Tanyakan Pacar Joan

"Saya enggak bisa jawab sekarang, tapi bukti-bukti sudah dipegang oleh konsultan hukum saya Pak Firdaus. Dan ini yang membuat saya harus mengambil tindakan wajib sebagai seorang ayah," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).

Meski masih berahasia, ia memastikan bukti yang dipegangnya kuat dan akan memberatkan Tessa soal pengasuhan anak.

thessakaunangtuiit
instagram.com/thessakaunangtuiit

"Dasar-dasarnya nanti ada semuanya. Enggak mungkin kita melakukan ini tanpa adanya bukti yang jelas. Nanti juga akan tahu kok. Namanya kebenaran akan terkuak dengan sendirinya, waktu akan menjawab," ujar Sandy.

Sebagai seorang ayah, ia merasa wajib memperjuangkan hak anak-anaknya untuk mendapatkan didikan yang lebih baik.

"Saya sebagai seorang ayah yang ingin menyelamatkan anak-anak saya dari tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Ya wajib melakukan hal ini semua," kata Sandy.

Baca Juga: Mantan Deddy Corbuzier Cari Keberadaan Suaminya, Netizen Sebut Suami Gak Tanggung Jawab!

Pria kelahiran 24 Januari 1982 ini menyebut keputusannya melakukan gugatan hak asuh itu sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Ini kan negara hukum, saya enggak mau gegabah, pasti saya konsultasi dengan tim kuasa hukum saya. Inikan bukan zaman dulu lagi, main langsung gerebek ngambil (anak). Sekarang ini harus sesuai koridor hukum yang ada. Memang butuh proses, tapi sabar," ucap Sandy.(*)

Berita ini telah tayang dengan judul Sandy Tumiwa Tutup Mulut soal Bukti yang Beratkan Tessa Kaunang

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tessa KaunangSandy TumiwaPerceraianPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved