Merasa Jadi Korban Salah Tangkap dan Divonis 8 Tahun, Pria di Palembang Ini Tulis Surat untuk Jokowi
Rian alias Ucok divonis atas dakwaan pengeroyokan yang menyebabkan supporter di Palembang meninggal.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Pada paginya saya diturunkan di suatu tempat dan bertemu beberapa orng yg ditangkap jg.
Saya melihat mereka dipukuli juga. Lalu saya sendirian di masukan lagi ke dalam mobil dan mata ditutup. Kelang beberapa menit saya disuruh turun lalu kaki saya di tembak sebanya 2x dan menyebab kan patah.
pada fakta nya saya tidak tau apa-apa pada tragedi tawuran itu,pada mlm minggu dengan waktu yg bersamaan saya berada di dekorasi pernikahan di rumah bapak edi satria dari malam sampai menjelang pukul 03.30 pagi saya masih di tenda.banyak kok saksinya.
Mengapa saya mengakui dan di BAP? Saya sudah ketakutan.kaki patah luka tembak. Saya menuruti saja apa yg mereka tuduhkan.
Sudah tidak tau apa yang harus saya perbuat.disamping itu saya masih mendapat perlukuan tidak manusiawi.dan lihat beberapa orng yg ditangkap juga dipukuli di ruang penyidik semakin ketakutan saya semakin tidak bisa berbuat apa2.
Lalu keluarga saya datang dan terkejut.dan saya bilang tolong saya saya bukan pelakunya,lalu keluarga melaporkan kejadian ini ke PROPAM POLDA SUMSEL.tp hasilnya nihil... Seperti tidak ada tanggapan sama sekali dalam kasus ini. Ya saya berpikir institusi kepolisian ngak mungkin menyalakan institusinya sendiri...
Berbagai cara sudah saya lakukan memohon bantuan hukum meminta keadilan.sampai menulis memakai kertas nasi bungkua untuk dewan anggota DPRD SUMSEL bpk HENDRI ZAINUDIN.Begitu juga hasilnya.
Sampai sidang pun kami sudah mengumpulkan beberapa saksi bahkan saksi saya adalah salah satu anggota keluarga korban yang ada di lokasi kejadian tawuran dan teman korban
Saksi kepolisian yg membuat kesaksian palsu,ada salah satu kesaksian nya yg mengaku bahwa di bawah tekanan kepolisian.
Bahkan kesaksian kami kuat,ada foto dengan waktu bersaamaan pada saat waktu terjadinya tawuran yg katanya di jalan baru sukawinatan. saya mefoto rekan saya di dekorasi.
Jelas kelihatan HAKIM tidak mengubris kesaksian-kesaksian saksi kami yg begitu kuat.
Hingga akhirnya kami divonis 8tahun penjara.
Disini saya minta keadilan bapak.
Apakan HUKUM INDONESIA SEPERTI INI?!!!!ORANG YG TIDAK BERSALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!RAKYAT KECIL DIJADIKAN KAMBING HITAM BAGI KEPOLISIAN DAN HUKUM!! DIMANA KEADILAN PAK!!!
SAYA PUNYA BUKTINYA KALAU PELAJUNYA MURNI BUKAN SAYA DAN SEKARANG SUDAH TAU PELAKU SEBENARNYA...
KALAU SAYA BERSALAH SAYA SIAP DI TEMBAK KENING KEPALA SAYA PAK.
SAYA CUMA MINTA KEADILAN PAK.
NASIB ANAK SAYA BAGAI MANA...SEDANGKAN SAYA TIDAK TAU APA-HARUS MENANGGUNG PERBUATAN ORANG LAIN.
WOI BAPAK BAPAK YANG TERHORMAT...COBA DI PANTAU PAK. SUMPAH APA PUN SAYA BERANI ,SUMPAH POCONG SAYA SIAP.