Breaking News:

Menjelang Sidang Gugatan Cerai, Pengacara Beberkan Kondisi Ahok di Penjara

Pada 31 Januari 2018, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan bakal menjalani sidang gugatan cerai.

Editor: Wulan Kurnia Putri
(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama istrinya, Ibu Veronica Tan, berfoto sebelum acara pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam sisa masa jabatan 2012-2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014). Basuki yang akrab disapa Ahok merupakan gubernur ketiga yang dilantik langsung oleh presiden setelah Ali Sadikin yang dilantik Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Menpora Imam Nahrawi ikut Komentar soal Isu Pelakor yang Dialami Atlet Angkat Besi

Di bait terakhir, Fifi pun mencantumkan kutipan dari Lewis Smedes, seorang penulis dan profesor teologi.

"To forgive is to set a prisoner free and discover that prisoner was you ~ Lewis Smedes," tulis @fifiletytjahajapurnama.

Lewat kolom komentar, para netizen memberikan dukungan kepada Fifi dan Ahok menghadapi sidang tersebut.

Tak sedikit pula yang meminta Fifi agar mempersatukan Ahok dan Veronica kembali.

Menanggapi komentar dan dukungan tersebut, Fifi pun mengucapkan terima kasih.

"Dear all thanks you so much for all your prayers Gbu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.

fifiletytjahajapurnama
instagram.com/fifiletytjahajapurnama
(Instagram)

Sidang gugatan cerai Ahok-Veronica

Anggota Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan, sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan berlangsung pada Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 09.00.

Jootje mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero untuk hadir pada sidang perdana tersebut.

"Masih tanggal 31 hari Rabu. Ya, kami dari pengadilan punya kewajiban cukup panggil (pihak Ahok dan Veronica)," kata Jootje kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Jootje mengatakan belum mengetahui apakah Ahok dan Vero akan mendatangi persidangan tersebut.

Pada persidangan pertama yang beragendakan pemeriksaan kehadiran penggugat dan tergugat, Ahok dan Vero tidak diwajibkan hadir.

Presiden Jokowi jadi Imam Salat di Afganistan, Fadli Zon: Menurut Saya Itu Pencitraan yang Bagus

Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya.

Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AhokBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Veronica Tan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved