Sistem Politik Khilafah Menurut Mahfud MD: Kalau Ada yang Baku, Saya Mau Ikut
Pakar Hukum dan Tata Negara, Profesor Mahfud MD, menegaskan, khilafah sebagai sistem politik atau sistem negara tidak ada yang baku.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Profesor Mahfud MD, menegaskan khilafah sebagai sistem politik atau sistem negara tidak ada yang baku.
"Kalau ada yang baku, saya mau ikut. Suruh ke sini orang-orangnya," kata Mahfud MD usai menjadi narasumber pada seminar 'Aktualisasi Pemikiran KH Hasyim Asyari' di Ponpes Tebuireng Jombang, Minggu (28/1/2018).
Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terkait materi yang disampaikannya dalam seminar yang banyak mengulas khilafah, terutama menolak khilafah sebagai sistem politik.
Menurutnya, istilah baku itu artinya sistemnya diajarkan secara resmi oleh Alquran dan sunah.
"Kalau ada saya mau ikut," tantang Mahfud.
Populer: Cerdasnya Jawaban Mahfud MD Patahkan Argumen LGBT Harus Diterima karena Ciptaan Tuhan

Dikatakan Mahfud, khilafah saat ini banyak.
"Tapi karena banyak itulah maka tidak ada yang baku, setiap orang, setiap ulama buat sendiri-sendiri dan itu sama benarnya," katanya.
Tetapi terkait prinsip bernegara, sambung Mahfud MD, itu merupakan hal wajib.
"Dalam Alquran juga ada kewajiban bernegara, tapi sistemnya terserah kepada masing-masing bangsa, sesuai situasi dan tempatnya," jelas Mahfud.
Populer: Tanggapi Dana Korupsi e-KTP ke Parpol, Mahfud MD: Ini Bisa Merangsang Upaya Mengeroyok KPK Agar . .
Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lantas ini memberi contoh, di dunia Islam sendiri sistem pemerintahannya berbeda-beda.
Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada yang memakai sistem emirat (keamiran), ada yang memakai sistem sulthaniyyah (kesultanan), ada yang memakai jumhuriyyah (republik), dan sebagainya.
Dikaitkan dengan pemikiran KH Hasyim Asyari, Mahfud mengaku pendapatnya ini sejalan.
Karena, sambung Mahfud MD, menurut KH Hasyim Asyari sendiri tidak ada sistem yang baku sesudah nabi.