Sebut Zumi Zola akan Menyusul Jadi Tersangka, Plt Sekda Jambi: Tunggu Satu sampai Dua Minggu Lagi
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Erwan Malik, meyakini Zumi Zola selaku gubernur segera menyusul dirinya menjadi tersangka.
Editor: Elga Maulina Putri
"Langsung melapor kepada atasannya, yaitu Pak Gubernur. Dan di situlah sebagai seorang pejabat Sekda yang Plt saja beliau menjalankan arahan untuk 'Jangan permalukan saya'," bebernya.
Pihak KPK juga telah meminta keterangan Zumi Zola untuk penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga anak buahnya itu dan juga untuk penyelidikan baru kasus ini.
Ia mengaku tidak tahu-menahu soal "uang ketok" sebesar Rp 6 miliar untuk RAPBD 2018.
"Saya sudah menyampaikan kepada yang penyerahan apa itu, dana uang itu, saya tidak tahu-menahu," kata Zumi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada 5 Januari.
Zumi hanya mengakui, ia memberikan perintah kepada Erwan, Arfan, dan Saifudin agar menjalankan tugas terkait pengesahan R-APBD tersebut sesuai prosedur dan tak memberikan uang kepada anggota DPRD Jambi. (Tribun Network/fahdi fahlevi/coz)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka"