Breaking News:

Narkotika Jenis Baru Asal Cina dan Polandia Beredar, Kenali Karakteristiknya

Narkotika jenis baru ini bernama New Psychoactive Subtance (NPS) yang dikirim dari Cina dan Polandia

Editor: Galih Pangestu Jati
Kabid Penindakan Dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Gatot Sugeng Wibowo (baju hitam) saat memperlihatkan paket kiriman NPS dari Cina dan Polandia, Kamis (25/1/2018)
Kabid Penindakan Dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Gatot Sugeng Wibowo (baju hitam) saat memperlihatkan paket kiriman NPS dari Cina dan Polandia, Kamis (25/1/2018) 

TRIBUNWOW.CIM - Selain menggagalkan sabu seberat hampir 2 kg, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan BNNP Jateng pun mendapatkan narkotika jenis baru golongan satu di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Narkotika jenis baru ini bernama New Psychoactive Subtance (NPS) yang dikirim dari Cina dan Polandia.

Adapun dua bungkus NPS masing-masing berisikan 17 gram dari Cina dan 26 gram dari Polandia.

NPS ini merupakan hasil temuan dari Kanwil Bea Cukai Jateng yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bidang Pemberantasan BNNP jateng.

Kabid Penindakan Dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan bahwa hasil temuan NPS ini sudah sejak sebulan yang lalu.

Pihaknya menyerahkan NPS tersebut ke BNNP Jateng pada Senin (22/1/2018) lalu.

Dua bungkus NPS ini memiliki alamat tujuan yang sama meski dikirim dari dua negara berbeda.

Alamat tujuannya adalah atas nama Kristianto di Jalan Pancakarya Blok 45 no. 390 RT 3 RW 5, Rejosari, Semarang Timur, Semarang, Jawa Tengah.

"Yang dari Cina dan Polandia memiliki alamat dan nama tujuan yang sama. Namun saat kami periksa ke alamat tujuan, tidak ada apa-apa. Alamat itu palsu alias fiktif," jelas Gatot kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/1/2018).

Sebelumnya, pihak Bea Cukai sempat heran karena kiriman dari dua negara ini tidak diambil-ambil oleh nama yang tercantum pada alamat tujuan.

"Dari dua negara yang berbeda jauh, tapi memiliki tujuan yang sama. Dari sanalah, pihak kami curiga dan akhirnya menelusuri alamat tujuan hingga mengecek barang yang ada dalam paket itu, ternyata ada serbuk kristal," paparnya.

Setelah tahu temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkordinasi dengan BNNP Jateng.

Lewat pemeriksaan tim BNNP Jateng, diketahui bahwa serbuk kristal kiriman dari dua negara itu ternyata adalah narkotika jenis baru bernama NPS.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru pun mengatakan bahwa NPS ini memang merupakan jenis baru narkotika golongan 1.

Menurut Tri Agus, jenis ini baru diketahui pihaknya setelah melalukan uji laboratorium.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
narkobaSemarangJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved