Nama Setya Novanto Kembali Disebut dalam Kasus Korupsi Selain E-KTP, Kasus Apa Lagi?
Nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto, muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto, muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Namun, kali ini nama mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan korban korupsi e-KTP.
Nama Novanto yang disingkat dengan inisial SN muncul dalam sidang untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut ( Bakamla ).
Nofel didakwa terlibat kasus suap terkait pengadaan pemantauan satelit di Bakamla.
Populer: Setya Novanto Kecup Sang Istri yang Menemaninya Sidang hingga Tengah Malam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bukti adanya foto percakapan WhatsApp antara anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi dan pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, Erwin Arif.
Dalam percakapan itu, Fayakhun memberi tahu kepada Erwin itu sedang mengupayakan anggaran pengadaan pemantauan satelit (satmon) dan drone di Bakamla.
Masing-masing mantra Rp 500 miliar untuk drone dan Rp 400 miliar untuk satelit monitoring.
Selanjutnya, Fayakhun mengatakan, ' Bro, tadi saya sdh ketemu Onta, SN dan Kahar. Semula dari Kaba yg sdh oke drone, satmon belum. Tapi saya sudah "paksa" yang harus drone + satmon, total 850 '.
Populer: Setya Novanto Angkat Bicara terkait LGBT: Semua harus Dibicarakan Bersama
Dalam persidangan, terungkap bahwa Kaba adalah Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Arie Soedewo.
Erwin Arif menerangkan bahwa Onta yang dimaksud Fayakhun adalah Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus kepala Bakamla.
"Kalau SN, dugaan saya, SN itu Setya Novanto, karena menyangkut Golkar," kata Erwin.
Dalam kasus ini, Fayakhun yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan di Bakamla.
Uang itu diberikan oleh Fahmi Darmawansyah, pengusaha yang menjadi peserta lelang pengadaan di Bakamla.