Breaking News:

4 Fakta Tewasnya Siswi SMP Asal Bali Usai Berhubungan Intim dengan Pacarnya

Siswi SMP asal Bali berusia 14 tahun meninggal dunia usai melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Sembari menunggu hasil otopsi, sang pacar ..

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Tribun Bali
Pacar LGDS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, (21/1/2018) malam. 

Menurut tim Dokter Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan beberapa luka lecet dan luka memar di tubuh korban.

Luka lecet dan luka memar itu terdapat di bibir, leher kanan-kiri, dada, dan paha kanan-kiri.

"Dari pemeriksaan luar jenazah, kami temukan ada beberapa luka, yaitu luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher, dada dan di paha," kata Dudut.

Dugaan dokter, penyebab korban meninggal dari pemeriksaan luar karena kekurangan oksigen.

BACA  Daftar Kekayaan Calon Kepala Daerah 2018: Tertinggi 167,8 Miliar hingga Terendah Minus 115 Juta

Lantaran dokter menemukan adanya warna kebiruan yang ada di bibir dan kuku.

Dari organ-organ dalamnya juga ada bintik-bintik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah.

"Jadi orang ini mati, karena mati lemas kekurangan oksigen," tambah Dudut.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena dugaan kasus pelecehan pada anak,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa.

Tersangka diancam dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.

Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

KPPAD Pantau Sekolah

Atas adanya insiden tersebut, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyesalkan peristiwa itu.

"Kemungkinan Rabu (24/1) atau Kamis (25/1) kami akan melakukan pantauan langsung ke sekolah," kata Komisioner Bidang Pendidikan, Penguisian Waktu Luang, dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali, Kadek Ariasa.

BACA  Cara Mengetahui Isi Pesan Whatsapp yang Dihapus oleh Teman

Pihaknya menilai, meski kejadian ini berada di luar jam sekolah, namun kejadian ini menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Makanya kami ingin tahu seperti apa lingkungannya di sekolah," jelasnya. (*)

Tags:
BaliSMPPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved