Begini Ucapan Ustaz Zulkifli Ali yang Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian dan SARA
Zulkifli Muhammad Ali dilaporkan dengan dugaan menyebar ujaran kebencian dan diskriminasi SARA. Seorang pemuka agama tersebut menyinggung hal ..
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
KOMPAS.com/istimewa
Zulkifli Muhammad didampingi tim pembelanya saat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Justru menurutnya, ceramah itu berisi pesan moral agar masyarakat mewaspadai ancaman-ancaman yang bisa datang ke Indonesia.
"Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya, maka sangat banyak ayat-ayat Al Quran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadits nabi yang kita tiadakan," kata Zulkifli.
Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (TribunWow/Dian Naren)
ANDA MUNGKIN MENYUKAI