Breaking News:

Soal Campak dan Gizi Buruk di Asmat Papua, Penyaluran Beragam Bantuan Temui Kendala

Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan dari sejumlah instansi untuk warga di Kabupaten Asmat, Papua.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Capture
Bantuan untuk Asmat 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan dari sejumlah instansi untuk warga di Kabupaten Asmat, Papua.

Dilansir Kompas TV pada Kamis (18/1/2018), bantuan tersebut dipergunakan untuk menanggulangi masalah campak dan gizi buruk.

Diketahui wabah campak dan gizi buruk melanda di 23 distrik dan 224 kampung.

Meskipun bantuan terus mengalir dari berbagai pihak, namun dalam penyalurannya menemui kendala dan tidak berjalan lancar.

Baca: Menteri Susi Akhirnya Mengizinkan Kembali Penggunaan Cantrang tapi . . .

Contohnya adalah salah satunya kapal untuk menyalurkan bantuan, harus digunakan bergantian dengan tim satuan tugas penanggulangan wabah campak dan gizi buruk yang juga bekerja di 23 distrik.

Selain itu, kondisi medan yang kurang bersahabat juga turut menghambat proses distribusi.

Baca: Bukti Rekaman Beda Omongan dan Isi Surat La Nyalla soal Mahar Politik yang Menuding Prabowo

Seperti diberitakan sebelumnya, obat-obatan di rumah sakit Agats mulai menipis.

Baca: Fahri Hamzah: Kadang Negara Tampak Menyelesaikan Masalah tapi Sesungguhnya Sedang Membuatnya

Top 5 News! Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan Mahar Politik hingga Aset Idrus Marham dan Moeldoko Bikin Melongo

Baca berita ini: Pimpinan Iran: Arab Saudi Mengkhianati Dunia Muslim

Sementara itu, Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah sudah diberangkatkan ke Asmat melalui jalur Mimika.

Diketahui, untuk mencapai Asmat, biasanya melalui jalur laut dan sungai.

Satgas terpadu ini membawa bantuan berupa makanan obat obatan dan susu untuk menunjang gizi warga.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
AsmatPapuagizi burukTNIPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved