Menteri Susi Akhirnya Mengizinkan Kembali Penggunaan Cantrang tapi . . .
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya memperbolehkan nelayan kembali menggunakan Cantrang untuk menangkap ikan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya memperbolehkan nelayan kembali menggunakan Cantrang untuk menangkap ikan.
Dilansir Kompas TV pada Kamis (18/1/2018) meski demikian, Menteri Susi tetap memberikan catatan.
Hal tersebut Menteri Susi sampaikan dalam orasi di Monas seusai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.
Seperti diketahui, masa berunjuk rasa di Monas pada Rabu (17/1/2018) menuntut penghentian pelarangan cantrang.
Di hadapan para nelayan tersebut Menteri Susi akhirnya mengizinkan penggunaan alat cantrang dalam kegiatan menangkap ikan.
Penggunaan cantrang ini sebelumnya dilarang dan tertuang dalam kebijakan Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2015.
Meski demikian, Menteri Susi tetap menegaskan untuk melarang adanya penambahan kapal yang menggunakan cantrang dalam kegiatan menangkap ikan.
Baca ini: Perebutan Tahta Jawa: Ente Punya Uang Berapa? Begini Pengakuan Sederet Bakal Cagub
"Tolong dihormati keputusan tadi, saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, tapi masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi," kata Menteri Susi di tengah-tengah orasinya.
Ia pun mengatakan akan membantu nelayan yang ingin melakukan kredit.
"Yang perlu bantuan kredit perbankan ayo, tapi semua harus berniat beralih alat tangkap," ungkap Menteri Susi yang disambut teriakan setuju oleh demonstran.
Baca: Trending YouTube! Hotman Paris Tertawa dan Bungkam Fredrich Yunadi Soal Kebal Hukum
Menteri Susi meminta kompromi tersebut dipatuhi, dan tidak boleh bohong mengenai ukuran kapal.
Apabila nelayan tidak jujur, maka tahun depan akan ditenggelamkan oleh Menteri Susi.
Top 5 News! Mahfud MD Ungkap Fakta Mengejutkan Mahar Politik hingga Aset Idrus Marham dan Moeldoko Bikin Melongo
Lebih lanjut Menteri Susi juga mengatakan bahwa pemerintah ingin kapal nelayan lokal menguasai laut Indonesia, bukan kapal asing.
Keputusan pemerintah ini menuai beragam komentar dari netizen.
Mereka menuhi laman Twitter Menteri Susi dengan berbagai cuitan.
Baca: Sederet Fasilitas Google di Kantor Zurich untuk Stafnya Ini Bisa Bikin Iri
@murezaone: Rugi besar selama 2-3 bln, tapi setelah itu kta bisa panen hasilnya dgn hasil tngkapan yg jauh lebih baik dn bisa lebih mensejahterakan generasi slanjutnya, knp tidak?.
@Jackelkotjo: Kesepakatan telah dicapai Antara Nelayan dan Pemerintah, Yuu Tetap Awasi Diri dan aktivitasnya Dalam Menjaga komitment Janji, Agar Anak Cucu Tetap Menikmati Hasil Laut indonesia..Amiin.
@bukan_geek: sesungguhnya rakyat itu butuh perhatian dan kasih sayang, kalau yang didemo berani meluruskan apa-apa yang diberitakan, disampaikan langsung, apalagi seorang tokoh yg mudah dikagumi seperti ibu Susi tentu masyarakat akan lebih mendengarkan. asal sama-sama menjaga janjinya saja.
Viral! Baru Dilahirkan, Leher Bayi di Tangerang Ini Diduga Dipotong Ibunya Sendiri, Begini Faktanya
@nrg07: 'Semua harus berniat ganti alat tangkap, setuju? Kan katanya sampeyan mau jaga Pak Jokowi toh? Kalau sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi jadi susah!' ~ @susipudjiastuti.
@BPribas: @susipudjiastuti
@hebat Bu Susi bikin hati nelayan makin percaya diri bila maksud & tujuan beliau demi mensejahterakan mereka.
@AndikaValiant: Dari kata2 bu @susipudjiastuti dan nelayan saat aksi tadi. Saya jadi tau ekspresi dan kemauan paling murni dari nelayan kita (terutama thd kapal asing).
@yudi_tammabela: cantrang ditempat kami begitu masif sehingga nelayan kecil semakin terjepit.balanipa sulbar.klu ibu Susi mau adil tlng dgr juga km.
Baca juga: Bukti Rekaman Beda Omongan dan Isi Surat La Nyalla soal Mahar Politik yang Menuding Prabowo
@Ricky_Pratam4: speechless.. demi kepentingan sglintir org ekosistem laut untuk masa depan bangsa dikorbankan..
buk, kkp bikin industri nelayan percontohan aj di pantura, rekrut nelayan yg kekeuh pk cantrang.
Menurut Menteri Susi pemerintah tidak melegalkan penggunaan cantrang, hanya memberikan perpanjangan dengan kondisi tertentu. (*)