Kekecewaan Rhoma Irama saat Partai Idaman Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019: Ada Unsur Like dan Dislike
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menyatakan kekecewaannya kepada awak media, Selasa (16/1/2018) pagi.
Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menyatakan kekecewaannya kepada awak media, Selasa (16/1/2018) pagi usai partai yang dipimpinnya gagal lolos verifikasi faktual sehingga tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
Rhoma menyebut KPU melakukan diskriminasi karena pihaknya melihat ada partai yang memanipulasi data justru lolos verifikasi faktual.
“Ada unsur like and dislike, ada partai baru yang datanya kertas kosong tapi melenggang lancar sampai tahap selanjutnya. Ada partai lama juga yang memanipulasi data, kami sudah tunjukkan dokumen kepada Bawaslu tapi mereka mengabaikannya,” ucap Rhoma di markas Partai Idaman di Cawang, Jakarta Timur.
Rhoma Irama mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
• Majelis Hakim Tegur Saksi Sidang Setnov yang Selfie, Pengunjung hingga Deisti Sontak Tersenyum
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengatakan pihak KPU dan Bawaslu sengaja menjegal pihaknya untuk lolos ke Pemilu 2019.
Ramdansyah menuntut perlakuan sama terhadap partai lain yang mempunyai problem sama dengan Partai Idaman.
“Kalau ada partai lain yang tidak memenuhi berkas atau kurang berkas kami juga meminta hal yang sama seperti yang dilakukan kepada kami,” tegas Ramdansyah. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Partai Idaman Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019, Rhoma Irama: Ada Faktor Like and Dislike dari KPU"