Temui Nelayan di Jawa Tengah, Begini Janji Jokowi Terkait Penggunaan Cantrang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui para nelayan di Tegal, Jawa Tengah untuk mendengarkan aspirasi para nelayan terkait penggunaan cantrang.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui para nelayan di Tegal, Jawa Tengah.
Dilansir Kompas TV pada Selasa (16/1/2018) pertemuan tersebut dilakukan di sebuah warung sate kambing di Tegal.
Akan tetapi, dialog antara presiden dan para nelayan tersebut digelar secara tertutup bagi media.
Meski demikian, Presiden Jokowi memastikan bahwa dalam pertemuan itu, pemerintah akan mendengarkan aspirasi rakyat.
Baca: Nangis-nangis Mencari Hotman Paris, Wanita Ini Mengadukan Penderitaannya Soal Warisan
Presiden Jokowi juga berjanji akan mencarikan solusi terhadap pelarangan alat tangkap ikan cantrang.
Diharapkan, solusi tersebut nantinya akan menguntungkan semua pihak.
"Agar nelayan bisa melaut dengan baik, tetapi juga dari sisi penggunaan alat-alat berdampak tidak baik bisa ditangani, tadi sudah ketemu solusinya, nanti akan disampaikan," kata Jokowi.
Baca: Khayalan Pagi Fahri Hamzah, Ingin Presiden Lakukan Hal Ini di TV, Netter: Indah Memang tapi . . .
Seperti diberitakan sebelumnya, para nelayan di Tegal Jawa Tengah dan sekitarnya telah menggelar demonstrasi yang menuntut agar pelarangan terhadap penggunaan cantrang dihentikan.
Baca berita ini: Ditanya Begini, Menteri Susi: Hal yang Sangat Tidak Terpuji untuk Dilakukan
Baca: Katy Jurado Jadi Google Doodle Hari Ini, Siapakah Dia?
Pada Minggu (14/1/2018), di Twitter akun yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Nelayan Indonesia menyebutkan beberapa dampak dan kerugian terhadap pelarangan cantrang.
Pada daerah Tuban terdapat 200 Kapal Payang tidak beroperasi, 3.000 ABK / Nelayan Payang menganggur, 1.200 orang dari keluarga nelayan terancam miskin, 5 Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan 1.500 pekerja tutup, dan 1.000 buruh sortir di pelabuhan terancam menganggur.
Baca: 9 Potret Model-model Tak Biasa yang Menampilkan Ketangguhan dan Keberanian Hidup Mereka
Selanjutnya ada Kabupaten Rembang, di sini disebutkan 31 kapal cantrang tidak beroperasi, 6.500 ABK/nelayan cantrang kehilangan pekerjaan, 26.000 orang keluarga nelayan cantrang jatuh miskin, 1.430 kapal Dogol, 4 Payang, dan 30 Kapal Rebon tidak beroperasi, dan 10 pabrik pengolahan ikan untuk eksport dengan 7.000 karyawan terancam tutup dan banyak karyawan yang dirumahkan.
Baca ini: Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Keadaan Negara oleh WNI di Nagoya Jepang: Ada yang Brutal
Top 5 News! Mahasiswi Menangis Uangnya di Bagasi Lion Air Raib hingga Pelatih Islandia Takjub Lihat Stadion GBK
Hal serupa juga disebutkan terjadi di berbagai daerah lainnya di Jawa Tengah.
Top 5 Lifestyle: Bayi Baru Lahir Mirip Aktor Hollywood hingga Berubah, Pria Gendut Ini Bikin Para Wanita Gigit Jari
Di sisi lain, sebelumnya Menteri Susi telah mengatakan bahwa larangan penggunaan cantrang tertang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Pengunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.
Hal tersebut lantaran cantrang dianggap tidak ramah terhadap lingkungan dan merusak ekosistem laut. (*)
Baca: Beredar Kabar Freeport Main PHK, Fahri Hamzah: Apa Perlu Saya Turun Tangan Pagi-pagi Pak Kyai?
Baca juga: Tak Disangka, Artis Cantik Ini Ternyata Adalah Penemu Teknologi Wi-Fi