Ratu Elizabeth Tak Punya Paspor Tapi Bebas Keliling Dunia, Begini Alasannya
Paspor merupakan satu di antara syarat administratif yang wajib dimiliki seseorang yang ingin pergi ke luar negeri.
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Untuk pergi ke luar negri, kita membutuhkan paspor.
Paspor merupakan satu di antara syarat administratif yang wajib dimiliki seseorang yang ingin pergi ke luar negeri.
Namun, hal tersebut tidak berlalu untuk Ratu Elizabeth II dari Kerajaaan Inggris.
Dilansir dari Indy 100, Ratu Elizabeth tidak membutuhkan paspor.
Baca Juga: Nenek 60 Tahun Rela Tunggu Mantan Kekasihnya Jadi Duda Hingga Akhirnya Menikah Jodoh Pasti Bertemu
Tidak seperti orang-orang pada umumnya termasuk semua anggota keluarga kerjaan, Ratu Elizabeth tidak diwajibkan untuk membuat paspor.
Hal ini dikarenakan semua paspor yang dikeluarkan atas namanya.
Situs Keluarga Kerajaan Inggris menjelaskan: "Saat bepergian ke luar negeri, Ratu tidak memerlukan paspor Inggris."
"Sekretaris Negara Yang Mulia Inggris meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia pada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan Ratu Inggris melintas dengan bebas tanpa menghalangi, serta memberi bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan".
Baca Juga: Terungkap Alasan Ratu Elizabeth Tak Pernah Menundukkan Kepalanya Saat Acara Kenegaraan
"Dikarenakan paspor Inggris dikeluarkan atas nama Yang Mulia maka Ratu tidak perlu untuk memilikinya."
Semua anggota Keluarga Kerajaan lainnya, termasuk suami Ratu Elizabeth, Pangeran Philip, dan Pangeran Charles tidak seberuntung itu.
Mereka tetap harus memiliki paspor.
Paspor bukan satu-satunya dokumen resmi yang tidak pernah dimiliki sang Ratu Elizabeth.
Ratu Elizabeth disebut-sebut juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
(*)