Breaking News:

Nggak Harus Bayar Pajak & Punya SIM, 10 Aturan di Inggris yang Boleh Dilanggar Ratu Elizabeth II

Ratu Elizabeth II dikenal sebagai ratu yang sederhana dan bermartabat. Namun, Ratu Elizabeth II memiliki hak untuk tidak mengitu aturan hukum tertentu

Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS
Ratu Elizabeth II 

TRIBUNWOW.COM - Ratu Elizabeth II adalah ratu kerajaan di Inggris yang telah memerintah dalam waktu yang lama.

Ratu Elizabeth II dikenal sebagai ratu yang sederhana dan bermartabat.

Namun ternyata, Ratu Elizabeth II memiliki hak untuk tidak mengitu aturan hukum tertentu.

Nah, dilansir TribunWow.com dari Bright Side, berikut beberapa aturan yang bisa tidak ditaati oleh Ratu Elizabeth II.

Ratu Elizabeth II
Ratu Elizabeth II (TRIBUNNEWS)

1. Tidak harus mengikuti aturan batas kecepatan berkendara

Kita memang belum pernah melihat Ratu Elizabeth II kebut-kebutan di jalan.

Meski pun secara teknis, Ia memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.

Namun, Ratu Elizabeth II tidak menyalahgunakan hak ini.

2. Tidak membutuhkan SIM

Semua lisensi di Inggris dikeluarkan atas namanya.

Namun, Ratu Elizabeth II tidak perlu memiliki SIM.

Bahkan, ia tidak perlu lulus tes mengemudi atau mengikuti pelajaran mengemudi.

Meski demikian, Ratu Elizabeth II sangat pandai mengemudi.

Pasalnya, Ratu Elizabeth II pernah menjadi supir ambulans saat perang.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Tak Punya Paspor Tapi Bebas Keliling Dunia, Begini Alasannya

3. Tidak membutuhkan paspor

Sama sepetrti SIM, Ratu Elizabeth II juga tidak perlu memiliki paspor.

Meski tidak memiliki paspor, hal itu tidak lantas menghentikan Ratu Elizabeth II untuk bisa berpergian ke luar negeri.

Ratu Elizabeth II merupakan satu dari sedikit orang di dunia yang tidak perlu memiliki dokumen identitas resmi.

4. Tidak perlu menaati ketentuan kebebasan permintaan informasi

Seperti negara lainnya, di Inggris ada kekebasan sistem informasi yang memungkinkan pers dan publik mengajukan pertanyaan.

Namun, keluarga kerajaan menggunakan kekuatannya untuk menghalangi undang-undang.

Mereka bebas untuk tidak memberikan informasi pribadi ke publik.

Ratu Elizabeth II
Ratu Elizabeth II (Kompas.com)

5. Tidak harus membayar pajak

Semua warga negara Inggris harus membayar pajak, tergantung pada jumlah pendapatan mereka.

Namun, Ratu Elizabeth II dibebaskan dari aturan ini.

Meski demikian, Ratu Elizabeth II telah membayar pajak secara sukarela sejak tahun 1992.

6. Ratu bisa memulai perang

Secara teknis, Ratu Elizabeth II bisa mengumumkan perang melawan negara manapun.

Dalam prakteknya, tentu saja, keputusan seperti itu dibuat oleh parlemen.

Namun secara resmi parlemen memerlukan izin Ratu Elizabeth II.

Baca Juga: Nenek 60 Tahun Rela Tunggu Mantan Kekasihnya Jadi Duda Hingga Akhirnya Menikah Jodoh Pasti Bertemu

7. Ratu Elizabeth II tidak bisa dituntut

Secara hukum, tidak mungkin menuntut Ratu Elizabeth II.

Ratu Elizabeth II juga memiliki hak untuk tidak memberikan bukti di pengadilan, dan tidak dapat diadili.

8. Ratu Elizabeth II melindungi semua anak

Ratu Elizabeth adalah wali resmi semua anak di Inggris.

Karena itu, secara teknis Ratu Elizabeth II berhak mengambil anak seseorang.

Namun, Ratu Elizabeth II belum pernah melakukan ini.

Ratu Elizabeth II
Ratu Elizabeth II (Today.com)

9. Dia memiliki hak untuk merusakkan properti

Dalam keadaan tertentu, seperti keadaan darurat nasional, Ratu Elizabeth II berhak melanggar, memasukkan dan menghancurkan properti apapun.

Kedengarannya agak menakutkan, tapi Ratu Elizabeth II dipercaya untuk bijak melakukan hal ini.

10. Ratu Elizabeth II bisa melanggar hukum apapun

Ratu Elizabeth II memiliki hak untuk melanggar hukum apapun yang berlaku di Inggris.

Ratu Elizabeth II benar-benar berada di atas hukum apapun

Namun, Ratu Elizabeth II memang sederhana, sehingga ia tidak memanfaatkan hal ini. (*)

Tags:
Ratu Elizabeth IIInggrisTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved