Breaking News:

4 Fakta Mengejutkan Pelaku Peremas Payudara Wanita di Depok

Kepolisian Resort (Polresta) Kota Depok akhirnya berhasil membekuk pengendara motor yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Ilham Sanin (29), peremas payudara wanita berjilbab berinisial AF (22), di Jalan Kuningan Datuk, Beji, Depok 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resort (Polresta) Kota Depok akhirnya berhasil membekuk pengendara motor yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisal AF (22).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kuningan Datuk, Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Depok, Kamis silam.

Tak lama usai kejadian, pelaku bernama Ilham Sanin (29) ditangkap di rumahnya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Senin silam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan analisa rekaman CCTV dan olah TKP serta keterangan korban.

1. Tak Hanya Sekali

Dalam penggerebekan, Ilham mengakui perbuatannya.

Ilham diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara perempuan pejalan kaki di Depok beberapa kali.

Dari keterangan Ilham pun korbannya ia pilih secara acak.

Kebanyakan korban yang Ilham pilih pun kebanyakan yang tak dikenali.

BACA  Seorang Ibu Memaksa Anaknya yang Berusia 10 Tahun Melakukan Hubungan Seksual, Ini Kisah Selengkapnya

2. Mengaku Hanya Iseng

Ilham mengaku hanya iseng memegang tubuh korbannya tersebut.

"Pelakunya mengaku motifnya hanya iseng melakukan itu," ungkap Putu dikutip dari Warta Kota, Selasa (16/1/18).

Kelakuan ilham tersebut, membuat dirinya dikenai Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.

Dirinya diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags:
Depok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved