Sekolah di Inggris Larang Murid Perempuan di Bawah Delapan Tahun Mengenakan Hijab
Sebuah sekolah dasar di Inggris melarang siswi perempuan berusia di bawah delapan tahun untuk mengenakan jilbab.
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Sebuah sekolah dasar di Inggris melarang siswi perempuan berusia di bawah delapan tahun untuk mengenakan jilbab.
Dilansir dari Arabnews.com, sekolah dasar St. Stephen, di pinggiran Newham, London timur, juga melarang murid Muslim berpuasa pada hari-hari sekolah selama bulan Ramadan.
Sejumlah orang tua siswa merasa keberatan dengan aturan tersebut.
Namun sekolah menyebut hanya membatasi, bukan melarang.
Baca Juga: Begini Kata Setya Novanto Soal Bambang Soesatyo Ditunjuk Jadi Ketua DPR
"Kami tidak melarang berpuasa sama sekali tapi kami mendorong mereka untuk berpuasa pada hari libur, di akhir pekan dan tidak di kampus sekolah," kata Ketua Dewan Sekolah, Arif Qawi.
"Di sini kami bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan mereka jika mereka pingsan di sekola." katanya
Pihak sekolah mengatakan beberapa siswa Muslim telah mulai berpuasa ketika masih berusia delapan tahun.
Sementara beberapa ulama menyarankan agar anak mulai belajar berpuasa saat mereka beranjak remaja.
Baca Juga: Oesman Sapta Odang Diberhentikan, Gede Pasek: Kalau Mau Pecat Ketua Umum Bukan Lewat Kumpul-kumpul
"Kami hanya melihatnya sebagai hal yang kurang tepat dan itu wajar," tambahnya.
Menurut Arif Qawi, pemerintah harus mengambil tindakan untuk permasalahan ini dan memberi tahu semua sekolah cara yang seharusnya.
"Hal yang sama dengan hijab. Seharusnya itu tidak menjadi keputusan kami. Tidak adil bagi guru dan juga pemerintah. Kami tidak mendapat bayaran, kenapa kami yang harus mendapat balasan,"
Sementara itu, Departemen Pendidikan menyampaikan, persoalan seragam dan juga ibadah di bulan Ramadan menjadi wewenang sekolah.
Baca Juga: Dihadang Polisi, Wanita ini Tetap Nekat Terobos Penghalang Jalan dan Memaki Petugas
"Ini adalah masalah bagi masing-masing sekolah untuk memutuskan bagaimana mengakomodasi anak-anak yang mengamati bulan Ramadan, dan untuk menetapkan kebijakan yang seragam." kata Seorang juru bicara Departemen Pendidikan.
"Kami mengeluarkan panduan yang jelas mengenai seragam dan untuk membantu sekolah memahami tugas hukum mereka berdasarkan Undang-Undang Kesetaraan." (*)