Breaking News:

Oesman Sapta Odang Diberhentikan, Gede Pasek: Kalau Mau Pecat Ketua Umum Bukan Lewat Kumpul-kumpul

Menurutnya, pemecatan ketua umum harus melewati forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Hanura.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Pertemuan kader Partai Hanura di Hotel Manhattan Jakarta, Senin (15/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika tidak mengerti dengan pertemuan kader dan pembina Hanura dalam rangka memecat Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang atau yang akrab disapa OSO.

Menurutnya, pemecatan ketua umum harus melewati forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Hanura.

Hal itu sekaligus menjelaskan bahwa pertemuan resmi partai hanya berada di Hotel Manhattan untuk membahas verifikasi faktual KPU.

"Kalau mau pecat ketum bukan lewat kumpul-kumpul, ada forum Munaslub," katanya di Hotel Manhattan Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca Juga: Daryatmo Jadi Plt Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang Diberhentikan!

Dirinya mengatakan sama sekali tidak mengerti mengenai ada pertemuan lain antar kader dan pembina Hanura yang berlokasi di Hotel Ambhara Jakarta.

Sementara itu, Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Hanura, terancam diberhentikan.

Sejumlah pengurus daerah Partai Hanura berencana mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua DPD RI tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kader senior Hanura akan menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Pertemuan itu rencananya akan dihadiri Jenderal (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Subagyo HS, Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan kawan-kawan.

"Kami menggelar jumpa pers untuk mengadakan Munaslub dan penunjukan PLT," ujar seorang kader Partai Hanura yang enggan disebutkan namanya ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018). (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul Soal Pemberhentian Oesman Sapta, Gede Pasek: Kalau Mau Pecat Ketua Umum Bukan Lewat Kumpul-kumpul

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Partai HanuraTribunWow.comGede Pasek Suardika
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved