Breaking News:

Top 5 News

Saling Balas Komentar Fahri Hamzah dengan Mahfud MD hingga Bantuan untuk Bocah Rambut Beku

Simak ulasannya dalam Top 5 News edisi Senin (15/1/2018) sebagai berikut:

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Terdapat berita-berita yang hangat dibicarakan yang terjadi selama sehari ini/

Mulai dari saling balas komentar di Twitter antara Fahri Hamzah dengan Professor Mahfud MD.

Ada juga berita dari bocah rambut beku yang kini dikabarkan mendapat bantuan.

Simak ulasannya dalam Top 5 News edisi Senin (15/1/2018) sebagai berikut:

1. Saling Balas Komentar, 13 Catatan Fahri Hamzah untuk 1 Tulisan Opini Profesor Mahfud MD

casac

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD terlibat saling balas pendapat dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat sosial Media Twitter, Minggu (14/1/2018).

Perbincangan ini seputar kasus E-KTP yang melibatkan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.

Awalnya Mahfud mengunggah tulisan opininya yang terbit di koran Sindo berjudul "Tuan Justice Collaborator".

"Masih adakah yang berani bilang, “Korupsi e-KTP hanya khayalan dan halusinasi”? Minta menjadi Justice Collaborator itu berarti pengakuan bhw korupsi dan para pelakunya memang ada," demikian pernyataan Mahfud sambil mengunggah link tulisan tersebut di atas.

BACA  Gaya Busana Para Menteri hingga Presiden saat Peresmian Stadion GBK

Fahri Hamzah kemudian menyebut Mahfud MD dalam tweetnya, seperti merespons tulisan Mahfud tadi.

"Pak @mohmahfudmd mendingan bapak wawancara pak Gamawan Fauzi sebelum bapak tulis soal EKTP supaya jangan tambah jauh kelirunya. Saya lebih percaya pak GF daripada ketua KPK Agus Raharjo. Nanti waktu akan membuktikan pak. Pakailah hati bapak membaca realitas."

Mahfud MD kemudian membalas, sambil balik bertanya.

Baca beritanya di bawah ini.

Saling Balas Komentar, 13 Catatan Fahri Hamzah untuk 1 Tulisan Opini Profesor Mahfud MD

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved