Breaking News:

Polemik Proyek Reklamasi Teluk Jakarta: Komentar Mantan Relawan hingga Sikap Partai Gerindra

Anies Baswedan sesuai janjinya saat dalam pilgub Jakarta kala itu, tengah berjuang untuk melepaskan wilayah yang sedang dibangun untuk reklamasi.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

Lantaran perusahaan pengembang diketahui adalah PT Kapuk Naga Indah, anak perusahan Agung Sedayu Group.

Gerindra memosting sederet cuitan tegas, seperti yang dilansir dibawah ini:

1. Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda dan membatalkan hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi.

2. Karena penerbitan HGB untuk Pulau 2A atau D yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak sesuai prosedur.

3. Karena urutan yang benar seharusnya ada perda zonasi terkait reklamasi dulu, baru kemudian diatur soal lahannya kita pakai untuk apa.

Namun yang telah terjadi sekarang perda belum ada namun sudah keluar HGB. Itu adalah salah.

4. Kita memintan Kementerian yang dipimpin Bapak Sofyan Djalil segera menanggapi dengan serius perihal HGB pulau reklamasi tersebut.

5. Pak @aniesbaswedan meminta semua dokumen yang pernah dikirim Pemprov DKI terkait proses tersebut ditarik kembali.

BACA JUGA  Wanita Bantu Hentikan Pergerakan Maling HP di Konter Depok, Aksinya Bikin Salah Fokus

6. Kita juga berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menanggapi masalah ini dengan adil tanpa tekanan-tekanan dari pihak tertentu seperti isu yang beredar saat ini.

7. Jadi apapun yang dikerjakan baik yang sudah dikeluarkan maupuan yang sedang dalam proses kita minta untuk disetop.

8. Pemprov DKI akan menarik kembali semua surat terkait reklamasi yang berdampak pada penerbitan HGB kepada pihak ketiga atas seluruh pulau-pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

9. Partai Gerindra mendukung dan mengawal @aniesbaswedan untuk melakukan kajian mendalam dan komperhensif terhadap kebijakan reklamasi

10. Saat ini Pemprov DKI sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura).

11. Jadi sekali lagi kita meminta kepada BPN untuk tidak menerbitkan dan membatalkan HGB yang telah diterbitkan.

12. Disini kami juga ingin menegaskan apapun yang dilakukan @aniesbaswedan dan @sandiuno selama itu hal baik, benar, dan untuk kepentingan rakyat banyak, maka kami akan mendukung dan mengamankannya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Reklamasi Teluk JakartaAnies-SandiPartai Gerindra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved