Peringatan Malari, Peristiwa yang Terjadi di 44 Tahun Silam
Tercatat ada 807 mobil dan 187 motor dibakar, dan 160 kg emas raib entah ke mana. Bukan hanya itu, gedung-gedung dan pusat perbelanjaan luluh lantak.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
BACA Bambang Soesatyo Bakal Dilantik Menjadi Ketua DPR RI Gantikan Setnov, Netter Beri Ucapan Selamat
Tak hanya memakan harta, dari kerusuhan ini tercatat juga memakan korban sebanyak 11 orang meninggal dunia, 75 luka berat, ratusan luka ringan, dan 775 orang ditahan.
Dari 700-san orang yang ditangkap, 45 di antaranya ditahan, dan hanya tiga yang dibawa ke pengadilan.
Tiga orang yang dibawa ke pengadilan adalah Hariman Siregar, Aini Chalid, dan Sjahrir. Dua pertama masih mahasiswa, satu terakhir sudah lulus.
Selain penahanan beberapa aktivis, dampak yang terasa pasca-Malari adalah ditutupnya beberapa media massa yang dianggap memprovokasi massa secara paksa. Seperti Abadi, Harian Kami, Indonesia Raya, Nusantara, dan Pedoman.
Menurut berbagai pakar berpendapat peristiwa Malari sejatinya merupakan akumulasi dari permasalahan-permaslahan yang terjadi awal pemerintah Orde Baru, ditandai dengan kedatangan Inter-Govermental Group on Indonesia (IGGI).
Ada juga pihak yang menilai peristiwa itu merupakan buntut perseturuan dari dua tokoh intelijen.
Dua tokoh intelijen tersebut adalah Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Jenderal Soemitro, dengan Kepala Opsus Jenderal Ali Moertopo.
Sudomo sendiri adalah anak buah Soemitro. Kala itu Sudomo menjabat sebagai kepala staf Kopkamtib.
Setelah kerusuhan, Sudomo menghadap Soemitro untuk mengundurkan diri karena merasa bertanggung jawabatas kerusuhan yang membakar Jakarta.
BACA Fadli Zon Sebut 4 Keanehan Rencana Impor Beras, Kementerian Pertanian Tegaskan Tidak untuk Umum
Namun ternyata pemohonan itu ditolak Soemitro dan Soemitro memilih memikul tanggung jawab sebagai pimpinan.
Akhirnya peristiwa tersebut benar-benar mengakhiri karir Soemitro.
Berbeda dengan Soemitro, karir Sudomo justru melejit.
Terbukti dengan jabatan yang didudukinya selanjutnya sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 1983-19888 hingga mengajadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
(Kompas.com/ Intisari/ TribunWow/Dian Naren)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/malari_20180115_115745.jpg)