Breaking News:

Dinonaktifkan Mendagri Gara-gara ke Luar Negeri, Bupati Talaud: Ini Penzaliman!

Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak rela dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Editor: Galih Pangestu Jati
Instagram
Bupati Talaud 

SK diterima Petrus Tuange, dalam 3 bulan ke depan Tuange akan menjalankan tugas dan wewenang Bupati.

Kandouw mengungkapkan, kasus ini memang langka.

Sepengetahuannya, baru pertama kali terjadi di Indonesia karena berangkat keluar negeri Bupati sampai dinonaktifkan

"Ini baru pertama kali terjadi seluruh republik ambil hikmah disitu.  Ternyata Kebijakan ini bisa terjadi, seluruh pejabat negara memahami. Ini jadi pertama dan terakhir. Sangat prihatin dengan masalah ini," ungkapnya.

Namun Wagub melihat hal ini terjadi karena miss komunikasi sederhana

"Yang akhirnya jadi masalah besar. Hal kecil, kerikil yang bisa menjatuhkan," kata dia.

Petrus Tuange Plt Bupati Talaud mengatakan, UU secara teknis sudah mengatur tugas kepala daerah.

Ketika kepala daerah bermasalah karena sesuatu, misalnya masalah hukum atau penugasan yang cukup lama, maka tugas kepala daerah diambil alih mewakili kepala daerah dalam hal ini wakil bupati.

"Semua patuh pada  kehendak peraturan berlaku," ujarnya.

Kepada SWM ia menyampaikan  ia menyampaikan hormat.

"Salam hormat kepada SWM. Mari kita bergandeng tangan membangun Talaud," ujarnya.

Menerima tugas ini, Tuange mengatakan, Kabupaten Talaud sementara melaksanakan Pilkada serentak.

Ia ingin nanti bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa berlangsung secara bertahap dan sesuai mekanisme.

"Masalah pendanaannya, dan di atas segala halangan keamanan dan ketertiban harus terjaga," ujarnya

Di samping itu, Tuange ingin mempercepat menggulirkan APBD menjalankan program pemerintah. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Tribun Manado dengan judul "Sudah Dinonaktifkan Mendagri, SWM Klaim Masih Bupati Talaud"

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Tags:
TalaudPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Sri Wahyumi ManalipTjahjo Kumolo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved