Breaking News:

La Nyalla Sebut Prabowo Minta Rp40 Miliar, Ketua Umum Gerindra: Kalaupun Itu Benar, Sangat Wajar

Dalam surat mandat itu, La Nyalla hanya ditugaskan untuk mendapatkan partai koalisi yang bersedia mengusung La Nyalla di Pilgub Jatim.

Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Kadin Jawa Timur yang juga mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Majelis Hakim Tipikor PN Pusat yang diketuai Sumpeno memvonis bebas La Nyalla, karena tidak terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi 

"Padahal setahu saya Pak Amien Rais itu mengusulkan La Nyalla juga namun Ketum PAN menolak mengusung Pak La Nyalla dengan alasan DPW PAN Jawa Timur menolak mengusung La Nyalla," kata dia,

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017.

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra.

Oleh karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon Gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla mengutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018). (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Waketum Gerindra Nilai Wajar jika La Nyalla Diminta Rp 40 Miliar oleh Prabowo"

Sumber: Kompas.com
Tags:
La Nyalla Mahmud MattalittiPartai GerindraPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved