Kasus Korupsi EKTP
4 Fakta Fredrich Yunadi Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Terakhir Bantahan soal Booking Rumah Sakit
Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Woro Seto
Sapryanto, siap membela mantan pengacara Setya Novanto, Fedrich.
Langkah hukum yang ditempuh pihak Fedrich, mempertimbangkan pengajuan praperadilan atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi tersangka Setya Novanto.
"Ke depannya kami mempertimbangkan langkah yang terbaik yang menguntungkan bagi Pak Fredrich, dan juga bagus untuk penegakan hukum. Kami tidak ingin merusak tatanan yang ada. Maka kami akan melaporkan gugatan praperadilan," ungkap Sapriyanto Refa saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1/2018).
4. Fedrich Bantah booking satu lantai VIP rumah sakit
Fedrich angakt bicara soal tudingan telah memesan satu lantai kamar VIP di rumah sakit Medika Permata Hijau.
Fedrich menyebut KPK te;ah menyebar fitnah.
Fedrich bahkan siap menunjukkan bukti bantahannya.
VIRAL: 5 Kolam Renang Paling Unik di Dunia, Terakhir Ada di Indonesia!
"Itu fitnah, mimpi di siang bolong. Di lantai tersebut ada empat pasien lainnya, emangnya bisa diusir? Gila!" ujar Fredrich saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Rabu (10/1/2018) malam.
Fedrich mengungkapkan jika ada 4 pasien saat Setya Novanto dirawat di rumah sakit.
"Edan, itu isapan jempol belaka. Ketika SN dirawat, sebelahnya ada empat pasien yang dirawat. Saya punya bukti fotonya," ungkap Fredrich.
Fredrich menjelaskan, dirinya baru tiba di RS Medika Permata Hijau pukul 19.30 WIB, sedangkan Setya Novanto telah masuk ke rumah sakit tersebut pukul 18.20 WIB.
Dia mengaku baru memesan kamar untuk Setnov sekitar pukul 20.50 WIB.(*)