Breaking News:

Diduga Bekerja Sama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, Fredrich Yunadi: Itu Fitnahan Keji!

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memfitnah dirinya.

Editor: Galih Pangestu Jati
Fredrich Yunadi 

KPK menduga keduanya melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Diduga Berkomplot dengan Dokter Bimanesh, Fredrich Sebut KPK Memfitnah"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoFredrich YunadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved