Diduga Bekerja Sama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, Fredrich Yunadi: Itu Fitnahan Keji!
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memfitnah dirinya.
Editor: Galih Pangestu Jati
Fredrich Yunadi
KPK menduga keduanya melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (*)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Diduga Berkomplot dengan Dokter Bimanesh, Fredrich Sebut KPK Memfitnah"