Breaking News:

Ahok Gugat Cerai Veronica

Meski Sering Berseteru, Lulung yang Mengaku sebagai Kawan Memberikan Nasihatnya kepada Ahok

"Sebagai kawan barangkali menasehati, kalau masih bisa ditempuh jalan mediasi, mediasilah. Ya kalau itu benar terjadi, ya saya ikut prihatin," ujarnya

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama istrinya, Ibu Veronica Tan, berfoto sebelum acara pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam sisa masa jabatan 2012-2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014). Basuki yang akrab disapa Ahok merupakan gubernur ketiga yang dilantik langsung oleh presiden setelah Ali Sadikin yang dilantik Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, alias Lulung yang kerap berseteru dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengurungkan niat menceraikan istrinya, Veronica Tan.

"Saya sih sebagai kawan kalau bisa jangan bercerai," tutur Lulung, sapaan Abraham Lunggana, kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Populer: Ari Wibowo Angkat Bicara Mengenai Kabar Perceraian Ahok

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (13/3/2017).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (13/3/2017). (KOMPAS/Jessi Carina)

Untuk menyelesaikan permasalahan, dia menyarankan supaya Ahok dan Veronica melakukan mediasi.

Nantinya, mediasi akan dilakukan oleh mediator yang dapat ditunjuk kedua belah pihak.

"Sebagai kawan barangkali menasehati, kalau masih bisa ditempuh jalan mediasi, mediasilah. Ya kalau itu benar terjadi, ya saya ikut prihatin," tambahnya.

Populer: Ibarat Luka tapi Tak Berdarah Cerita Pengacara saat Ahok Berikan Surat Cerai di Mako Brimob

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Gugatan itu didaftarkan di PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018), sebagaimana registrasi nomor perkara 20/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.

Sidang perkara perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama dengan istrinya, Veronica Tan, belum ditentukan.

PN Jakarta Utara masih menunggu kelengkapan berkas untuk menentukan tanggal sidang cerai.

Ahok juga berpeluang rujuk dengan istrinya, Veronica Tan.

PN Jakarta Utara membuka tahap mediasi bagi kedua belah pihak.

Di tahap mediasi, Ahok dan Vero akan dipertemukan dan dimediasi oleh mediator.

Prosedur mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Veronica TanAbraham Lulung Lunggana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved