Istri Cantik Wakil Wali Kota Gorontalo yang Ditangkap BNNP Jadi Tersangka, Faktanya Mengejutkan
Istri cantik wakil wali kota Gorontalo Sherly Doku Budi alias Sherlu Djou kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kronologi penangkapan
Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga.
Kemudian Rabu (3/1/2018) malam, BNNP Gorontalo menggeledah rumah warga di kelurahan Limba, kecamatan Kota Selatan, kota Gorontalo.
Dalam penggeledahan tersebut, dua orang perempuan berinisial SD dan LN akhirnya diamankan BNNP.
Salah satu di antara dua perempuan yang diamankan merupakan istri dari wakil wali kota Gorontalo.
Baca: Robot Seks Pria Akan Dijual Tahun 2018, Miliki Onderdil Bionik hingga Berbagai Ukuran
Kedua perempuan tersebut ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba di dalam kamar.
BNNP mengamankan satu buah alat isap dan tiga kantong plastik berisi sabu.
Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini pihak BNNP masih mendalami keterlibatan istri sang wakil wali kota Gorontalo tersebut.
Baca ini: Dikabarkan Gugat Cerai Sang Istri, Begini Isi Surat Cinta Terakhir Ahok untuk Veronica
Sempat Pingsan Saat Diperiksa
Oneng mengungkapkan saat diperiksa istri wakil wali kota Gorontalo tersebut sempat pingsan 3 kali.
Menurut Oneng, hal tersebut kemungkinan karena syok.
Ancaman Hukuman
Jika terbukti bersalah, kedua pelaku (Sherly Djou dan rekan perempuannya) dapat dijerat dengan pasal 112 tentang penggunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. (*)
Baca juga: Beredar Kabar Uang Merah dan Biru di Celengan Hilang, Netizen Buktikan Bongkar Tabungan, Hasilnya?