Breaking News:

5 Hal Mengenai Pendaftaran CPNS Tahun 2018 yang Harus Kamu Ketahui

Nah, di tahun 2018 ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintahan daerah. Namun, ada beberapa hal yang harus kamu tahu mengenai CPNS

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
KOLASE/KOMPAS
CPNS 

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

3. Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara pendaftar SMA dengan pendaftar sarjana berbeda.

Untuk tenaga profesional, persyaratannya meliputi:

a. Fotokopi KTP

b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

d. Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

BACA  Tagar #KPK DKI Trending, Netizen Tertawai Pembentukannya

Untuk Anda yang lulusan D III dan SMA/sederajat, harus menyiapkan dokumen tambahan, antara lain:

a. Materai Rp 6.000

b. Fotokopi KTP

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

Halaman
123
Tags:
CPNS 2018
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved