Terciduk Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Mendekam di Ruang Khusus, Kenapa Nggak di Rutan?
Artis Jennifer Dunn kembali tersandung kasus narkoba. namun sejak penangkapannya, Jennifer tidak mendekam di rutan, mengapa?
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Artis Jennifer Dunn kembali tersandung kasus narkoba.
Hal tersebut lantaran dirinya terbukti memesan dan menggunakan narkotika jenis shabu-shabu.
Sejak penangkapanya pada Minggu (31/12/2017) Jennifer Dunn belum juga menghuni Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini Jennifer masih mendekam di ruangan khusus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ada ruangan khusus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018) yang dilansir dari Kompas.com
Menurut Argo, penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus itu sehingga Jennifer belum ditahan di rutan.
Argo membantah jika pihaknya disebut memberi keistimewaan terhadap Jennifer. "Semua seperti itu, sesuai SOP (standar operasional prosedur)," kata Argo.
VIRAL: Unggah Foto Selfie dengan Muka Penuh Jerawat, Remaja Ini Malah Banjir Pujian
Berdasarkan SOP, penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk memeriksa seseorang yang terkait kasus narkoba.
Jika waktu tersebut masih dirasa kurang, penyidik bisa menambah waktu pemeriksaan itu 3x24 jam lagi sehingga penyidik mempunyai waktu 6 hari untuk memeriksa seseorang yang tersandung kasus narkoba.
Diketahui, Jennifer untuk ketiga kali tersandung kausus narkoba.
Gal itu tampa pada keterangan akun Instagram @humaspoldametrojaya yang mengunggah dua foto penangkapan artis Jennifer Dunn dan menuliskan keterangan terkait kasus narrkotika yang menjeratnya, Selasa (2/1/2018).
Dalam unggahan tersebut,tampak direkotorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengadakan konferensi pers.
Tampak Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono tengah memberikan keterangannya kepada awak media.
Sementara itu, Jennifer Dunn tampak tertunduk dibelakang Kombes Argo Yuwono.