Breaking News:

Fakta-fakta 'Mengerikan' Sindikat Pedofil Membidik Korban di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang

Ancaman mengerikan terhadap kehidupan anak jalanan di bawah umur kembali terungkap di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Rendy Adrikni Sadikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
net
ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Ancaman mengerikan terhadap kehidupan anak jalanan di bawah umur kembali terungkap di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan baru saja membongkar sindikat perdagangan anak yang menjadikan anak jalanan di bawah umur sebagai korban.

Para pelaku merupakan anggota jaringan pedofilia internasional yang menjadikan anak-anak jalanan tersebut sebagai pelampiasan nafsu bejat mereka.

Keempat tersangka kini telah ditangkap.

BACA: Warga Negara Jepang Cabuli 2 Bocah Penjual Tisu, Polisi Surati Kedubes Jepang

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TRIBUNNEWS terkait jaringan tersebut:

1. Mengincar gadis usia 12 - 14 tahun

Dalam aksinya, sindikat tersebut selalu membidik anak-anak jalanan.

Jaringan tersebut diketahui menjual gadis yang umumnya berusia 12 hingga 14 tahun.

2. Pemesannya bule

Oleh jaringan tersebut, para gadis yang rata-rata berusia 12 hingga 14 tahun itu dijual kepada para bule.

3. Korban berprofesi sebagai penjual tissue

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mendapati lima korban.

"Polisi sebelumnya menemukan dua korban anak-anak, namun dari hasil pendalaman, setidaknya kami temukan lima korban," kata Maryati saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Ia menambahkan, kelima gadis jalanan berprofesi sebagai penjual tisue di kawasan Blok M Square.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PedofiliaJakarta SelatanPerdagangan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved