Breaking News:

Anggota Komisi C DPRD DKI Menyoroti Kentalnya Nuansa Politis Anies-Sandi di TGUPP

Anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari mengungkap dua pergub dalam era Anies-Sandi yang menjadi dasar TGUPP memperlihatkan nuansa politis.

Editor: Dian Naren
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Rapat TGUPP di ruang rapat Komisi C DPRD DKI di Gedung Dewan di Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi C DPRD DKI Ruslan Amsyari mengungkap dua pergub dalam era Anies-Sandi yang menjadi dasar TGUPP memperlihatkan nuansa politis.

"Sudahlah, TGUPP ini nuansanya politis banget," kata Ruslan dikutip dari Warta Kota usai rapat membahas TGUPP di ruang rapat Komisi C di Gedung Dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2018).

Padahal menurut Ruslan, TGUPP itu seharusnya merupakan tim yang isinya para profesional.

Namun yang didapati, justru Anies dan Sandi mengakomodasi orang-orang yang tidak profesional untuk masuk dalam tim TGUPP.

BACA  Pria Tua Menangis Bungkusannya Dilarang Masuk Pesawat, Siapa Sangka Isinya Sangat Penting

Hal ini terlihat dari Pasal 22 Pergub 187 Tahun 2017 tentang TGUPP atau mengenai Pergub 187/2017.

Dari pasal tersebut, kriteria anggota dari non PNS amat ringan dan tidak menunjukkan untuk mencari seorang profesional.

"Kriterianya hanya berpendidikan S1. Di mana profesionalnya?" ujar Ruslan.

Anggota-anggota yang tak memiliki dasar profesionalisme tersebut akan dimasukkan dalam kategori anggota grade dua ke bawah.

Honorarium grade dua hingga grade tiga c adalah antara Rp 8 juta hingga Rp 26,5 juta.

"Ini bagaimana TGUPP tapi tak memiliki dasar profesionalisme yang bisa dipertanggungjawabkan," ucap Ruslan.

Semestinya, kata Ruslan, anggota TGUPP grade dua hingga grade tiga c tak perlu diambil dari non PNS.

Apabila Anies-Sandi mau berhemat, anggota di rentang grade itu bisa diambil dari PNS saja, sehingga tak perlu lagi bayar honorarium, tetapi cukup lewat tunjangan kinerja daerah (TKD).

Tapi Ruslan tak terlalu mau ambil pusing, sebab dia sudah paham bahwa TGUPP kental nuansa politisnya.

Sebelumnya, PNS Senior sudah peringatkan Kepala BKD bahwasannya kebijakan tim TGUPP bisa ditunjuk langsung dapat menjerumuskan Anies-Sandi.

Kepala BKD DKI, Agus Suradika
Kepala BKD DKI, Agus Suradika (Warta Kota/Bintang Pradewo)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI, Prof Agus Suradika mendapat kritik pedas dari beberapa PNS senior akibat klaimnya.

BACA  Ternyata Ini Alasannya Sudah Diet Tapi Berat Badan Tak Kunjung Turun

Agus mengklaim tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) Anies-Sandi bisa ditunjuk langsung ke sejumlah media di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.

Sebaliknya, PNS senior lalu menyodorkan sederet aturan yang berbeda.

Ia menyodorkan berbagai jenis perpres jenis-jenis jasa konsultasi dimana dapat dilakukan penunjukkan langsung, namun ternyata tidak ada satupun kriteria yang cocok seperti TGUPP.

Kriteria itu menegaskan penunjukkan langsung hanya dapat dilakukan dalam hal penanganan darurat, kegiatan menyangkut pertahanan negara, konsultasi di bidang hukum yang tak direncanakan sebelumnya, konsultasi akibat bencana alam, serta konsultasi kerusakan sarana-prasarana yang mengganggu pelayanan publik. (*)

Tags:
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)AhokDPRD DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved