Nikita Mirzani Tuliskan Wejangan Pasca Jennifer Dunn Tertangkap, Netter: Kaca Mana Kaca
Nikita Mirzani berikan wejangan pasca Jennifer Dunn tertangkap polisi, netizen malah balas dengan kalimat cibiran pedas.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
TRIBUNWOW.COM - Nikita Mirzani tuliskan kalimat berbau wejangan di akun Instagramnya.
Kalimat itu Niki tulis di insta storynya, kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @ratu.gosip.
Dalam foto yang diunggah, pada Rabu (3/1/2018) Nikita membicarakan Jennifer Dunn.
diketahui, Jennifer baru saja tertangkap oleh polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Dalam unggahannya tersebut terlihat ada gambar hitam yang menjadi latar Niki menulis kalimatnya tersebut.
BACA: Tasyakuran, Anies Baswedan: Lampaui Target Pajak, Pemprov DKI Jakarta Boleh Berbangga
Ia menuliskan jika ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari penangkapan Jennifer Dunn ini.
Hukum karma dan hukum alam di dunia ini berlaku untuk siapa saja.
Mau sedang di atas dan di bawah semuanya bisa mendapatkan cobaan yang sama.
Ia menghimbau semua orang agar hati-hati dengan apa yang akan terjadi.
"I call your daddy now ketangkep lagi gara2 masalah narkoba. Pelajaran yang dpt di petik adalah. Hukum karma dan alam itu berlaku untuk Siapa saja. ketika sedang berada di atas penderitaan or lain. Maka ber hati2 lah. Krn hukuman dr Tuhan itu mengejutkan.. dan untuk yang tersakiti pun jng terlalu senang. Karna mungkin saja bisa jadi cobaan," tulis Niki dalam unggahannya.

BACA: Cemooh Kim Jong Un, Donald Trump: Tombol Nuklir Saya Lebih Besar dan Lebih Kuat
Netizen yang melihat unggahan tersebut memberikan berbagai komentar.
Sebagin besar dari mereka bahkan memberikan cibiran kepada Niki.
"Betul .. dulu juga ratu inget yang ke tangkep karena kasus prostitusi di hotel .. cuma nasib baik masih menghampiri .. setiap manusia cobaannya memang berbeda beda," tulis @ratu.gosip.
@niara_imaniar: Ngaca juga lu sering julit Niki. Ntr lu kena batunya wkwk.
@zulia_issmananda: Hahaha kaca mana kaca.
@nameless.lmao: Kemaren2 sempet di puji netizen lama2 keterusan kampret pengen di puji mulu.
@rinjanianita: Tiba2 merasa klw dy g pernah ngembat pel*r laki org.
Kontestan Ini Nyanyikan Cinta Mati 3 dari Mulan Jameela, Reaksi Maia Estianty Tak Terduga
@dianddpertiwi: Heheeee kayanya ada yg lagi ceramah kaca ngaca di cermin yah.
@ariniabigail: wkwkwkkw... julid mahh udh bawaan lahir ratuu..
Sebelumnya, tersiar kabar jika jennifer Dunn ditangkap oleh Poilisi karena diduga melakukan penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Dilansir dari Tribunnews, kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
"Ya, betul, nanti kita gelar konferensi pers," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).
Sebelumnya, Jennifer pernah tersandung kasus sejenis.
Pada tahun 2005, jennifer ditangkap karena penggunaan narkoba.
Tak jera, empat tahun kemudian Jennifer kembali ditangkap karena kasus yang sama yaitu penggunaan narkoba.
Perilaku Terbongkar, AMI Group Batalkan Beasiswa untuk Siswi SMA 3 Lamongan yang Kirim Surat ke Ahok
Dilansir dari akun Instagram @humaspoldametrojaya, penangkapan Jennifer karena adanya pengembangan penangkapan dari bandar yang bernisial FS.
Dari tangan FS, polisi telah menemukan sabu dengan berat 0,6 gram.
FS mengaku jika barang tersebut adalah barang pesanan dari Jennifer.
Atas kasus tersebut, Jennifer terancam mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.
Berikut keterangan yang ditulis @humaspoldametrojaya, pada Selasa (2/1/2018).
Spotify Dituntut Rp 21,5 Triliun, Ternyata Inilah Penyebabnya
"Kali ketiga jennifer dunn harus berurusan dengan polisi.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer Dunn di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Jennifer Dunn ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap bandar berinisial FS yang diciduk lebih dulu.
Barang bukti 0,6 gram sabu diamankan polisi dari tangan FS. Kepada polisi, FS mengaku barang tersebut merupakan pesanan dari Jennifer Dunn.
"Di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) pertama selain barang bukti, kami amankan dua handphone milik FS. Lalu FS menyebutkan bahwa barang tersebut hendak dikirimkan kepada JD.
Kami lakukan penggeledahan di kediaman JD di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, JD mengakui (pesan narkoba dari JD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (02/01/2018).
Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya, terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita tindak lanjuti dan yang bersangkutan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.
(TribunWow.com/Bima Sandria)