Spotify Dituntut Rp 21,5 Triliun, Ternyata Inilah Penyebabnya
Perusahaan streaming musik Spotify menghadapi tuntutan $1,6 miliar atau setara dengan Rp21,5 triliun.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Perusahaan streaming musik Spotify menghadapi tuntutan $1,6 miliar atau setara dengan Rp21,5 triliun.
Pasalnya, ia diduga menggunakan ribuan lagu milik Wixen Music Publishing Inc, termasuk karya Tom Petty, Neil Young, dan The Doors.
Dilansir dari Reuters, Spotify menggunakan ribuan lagu tersebut tanpa adnaya lisensi dan kompensasi kepada music publisher.
Wixen diketahui menjadi pemegang lisensi eksklusif lagu-lagu seperti "Free Fallin" oleh Tom Petty, "Light My Fire" oleh Doors, (Girl We Got a) "Good Thing" oleh Weezer, dan karya penyanyi lainnya seperti Stevie Nicks.
Mereka sedang mengumpulkan data terkait kerugian atas kasus ini.
Kalkulasi yang telah dilakukan, setidaknya minimal mereka akan menuntut ganti rugi sebanyak $1,6 miliar atau Rp21,5 triliun.
"Spotify gagal mendapatkan lisensi langsung atas lagu-lagu dari Wixen untuk memproduksi dan mendistribusikan lagu-lagu tersebut," kata Wixen dalam tuntutan hukuman yang diajukan di pengadilan federal California.
Berkaitan dnegan tuntutan tersebut, Spotify masih enggan berkomentar. (*)