Breaking News:

Larang Nama Anak Kebarat-baratan, DPRD Karanganyar Usulkan Perda Nama Jawa Bagi Bayi yang Baru Lahir

Sumanto menyatakan positif akan disahkannya perda tersebut karena banyak anggota dewan yang jarang menemukan nama jawa pada anak-anak kini.

Editor: Dian Naren

BACA  Nyanyikan Lagu Moonlight dari Grace VanderWaal, Begini Nasib Keponakan Ari Lasso di Babak Eliminasi

Setelah draft jadi, akan dikaji dan dibahas dengan melibatkan berbagai unsur.

Munurut Sumanto, banyak nama jawa yang sebenarnya bagus dipakai dan tidak ketinggalan zaman.

"Manohara itu bidadari salah satu istri raja dalam pewayangan. Dan, itu nama jawa dan budaya. Dalam pewayangan banyak nama jawa bagus," kata Sumanto.

Pihaknya menargetkan raperda ini bisa menjadi perda tahun 2018.

Sebelumnya, larangan raperda untuk memberikan nama anak kebarat-baratan menjadi viral di medsos silam.

DPRD Kabupaten Karanganyar, Jateng, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Lokal yang salah satunya memuat pelarangan nama anak berbau kebarat-baratan.

" Jadi nanti namanya ya yang Indonesia atau Jawa," ujar Sumanto.

BACA  Tangan Salman Khan saat Peluk Wanita Ini Jadi Perhatian Netizen, Lihat dengan Seksama!

Menurutnya, jika raperda itu nanti disahkan menjadi perda, maka akan menjadi perda pertama di Indonesia yang mengatur soal nama anak tak kebarat-baratan.

"Setahu saya di daerah lain belum ada," kata Sumanto.

Namun, Raperda ini masih akan melalui proses yang panjang sebelum menjadi perda.

"Sekarang masih penyusunan, (prosesnya) masih panjang," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Tribun JatimDPRDKaranganyarKabupaten KaranganyarBayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved