Karena Tak Memiliki Dokumen Kependudukan yang Sah, Satu Keluarga di Tulungagung Diusir Warga
“Saya pasrah saja pada Dinsos. Saya pindah ke mana pun, tetap akan diperlakukan sama,” ucap Budi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/12/2017).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Heru Budi Setiawan (41) menempatkan barang-barangnya di parkiran motor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Tulungagung.
Budi dan keluarganya juga tinggal sementara di tempat ini.
Sebelumnya Budi dan keluarganya tinggal di Dusun Mongkrong, Desa Winong, Kalidawir, Tulungagung.
Namun, perangkat dan warga desa mengusir Budi dan keluarganya pada pada Rabu (27/12/2017) sore.
Pengusiran ini dilakukan diduga karena Budi tidak mempunyai dokumen kependudukan yang sah.
Populer: Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Seks Threesome lewat Facebook, Tarifnya cuma Ratusan Ribu
Budi bersama istri dan dua anaknya dievakuasi anggota Polsek Kalidawir ke kantor Dinsos KBPPPA pada 22.00 WIB.
Budi pasrah karena tidak ada tempat lain yang bisa dituju.
Budi dan keluarganya di tidur di parkiran Dinsos mulai malam itu.
“Saya pasrah saja pada Dinsos. Saya pindah ke mana pun, tetap akan diperlakukan sama,” ucap Budi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/12/2017).
Populer: Menyayat Hati, Keluarga di Solo Ini Pilih Tinggal di Hutan daripada Perkampungan, Begini Kondisinya
Kasus ini bermula pada tiga tahun silam.
Saat itu Budi datang dari Lampung tanpa membawa dokumen kependudukan.
Akibatnya, ayah dua anak ini sudah diusir warga enam kali.
Bahkan karena tidak punya dokumen kependudukan, dua anaknya tidak bisa sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/diusir-warga-heru-budi-setiawan-tulungagung_20171229_074449.jpg)